TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto, membantah lembaga intelijen ini terlibat dalam penangkapan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Arab Saudi. Menurut dia, penangkapan itu murni oleh kepolisian Arab Saudi.
Baca: BIN Bantah Terlibat Penangkapan Rizieq Shihab di Arab Saudi
"Saudi adalah negara berdaulat yang tidak bisa diintervensi oleh Indonesia," kata Wawan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 8 November 2018.
Wawan mengatakan tuduhan yang ditujukan ke BIN soal rekayasa penangkapan merupakan pandangan sepihak. Menurut dia, operasi intelijen di negara lain itu jelas dilarang. "Bisa dideportasi atau bahkan dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negeri itu," kata Wawan.
Kepolisian Arab memeriksa Rizieq Shihab terkait adanya bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis di rumah pentolan FPI ini. Dari foto yang beredar, bendera tersebut terpasang di dinding belakang kediaman Rizieq di Arab.
Hal ini kemudian ditanggapi oleh akun Twitter @IB_HRS. Akun ini menyebut ada informasi yang masuk ke Rizieq bahwa pihak intelijen (BIN) telah menyewa rumah di sekitar kediaman imam besar FPI itu untuk memantau aktivitasnya selama 1x24 jam dan telah lama diketahui oleh Rizieq.
Menurut Wawan, tuduhan bahwa BIN mengontrak rumah di dekat kediaman Rizieq tidak benar. Apalagi, kata dia, BIN disebut telah memasang bendera maupun mengambil kamera CCTV di dekat tempat itu. "Tuduhan pemasangan bendera tauhid di tembok juga tidak ada bukti bahwa yang memasang adalah BIN, apalagi memfoto kemudian lapor ke polisi Saudi," katanya.
Simak: Dubes RI untuk Arab Saudi Benarkan Rizieq Shihab Ditangkap
Wawan juga menjelaskan anggapan yang menyebut Rizieq Shihab adalah musuh juga tidak benar. Selama ini, kata dia, BIN tidak membeda-bedakan Warga Negara Indonesia termasuk Rizieq. "BIN juga tidak pernah mempermasalahkan aliansi politik Rizieq. Itu hak seseorang dan sah-sah saja," kata dia.