TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, hasil penyelidikan nonteknis terkait kecelakaan Lion Air JT-610 PK-LQP akan dipadukan dengan hasil penyelidikan dari segi teknis oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Penyelidikan nonteknis dilakukan oleh Tim Khusus dari Bareskrim.
Baca: Polri Bentuk Tim Selidiki Penyebab Kecelakaan Pesawat Lion Air
Namun, hasil penyelidikan nonteknis tersebut belum bisa dipaparkan. "Masih harus dipadukan dulu hasilnya. Nonteknisnya kami sudah kumpulkan semua bahan. Teknisnya ini nunggu KNKT," kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 8 November 2018.
Dedi pun tak mau menaksir apakah ada unsur pelanggaran dan pidana dalam hasil penyelidikan nonteknis tersebut. Sementara, penyelidikan KNKT masih terus berjalan. Nantinya, hasil paduan antara KNKT dan Polri maka baru bisa disimpulkan unsur pelanggaran hingga pidana.
Baca: Tim Polri Temukan Gumpalan Lemak, Diduga Korban Lion Air
Penyelidikan nonteknis yang dilakukan Polri, kata Dedi, menyelidiki faktor-faktor seperti penggunaan obat, medis, dan kondisi kesehatan. Polri juga mendalami jika terdapat unsur sabotase atau terorisme dalam penerbangan tersebut. Sejauh ini, unsur tersebut tidak ditemukan. "Sabotase sementara belum ditemukan, kemudian serangan terorisme sampai hari ini masih belum ditemukan," kata Dedi.
Pesawat Lion Air JT-610 jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Bangka-Belitung dengan membawa 189 orang di dalamnya.