TEMPO.CO, Jakarta - Polri telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh pada Senin, 29 Oktober 2018, di perairan Tanjung Kerawang, Jawa Barat.
Baca: Sinyal Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan: Apa Fungsi Black Box?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, penyelidikan Polri hanya akan fokus pada sisi nonteknis saja. "Karena untuk teknis penerbangan tetap dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT sebagai leading sektornya," ujar dia melalui pesan singkat, Kamis, 1 November 2018.
Tim khusus bentukan Polri ini akan melakukan investigasi perjalanan pesawat Lion Air itu mulai dari Denpasar, ke Jakarta dan Jakarta ke Pangkalpinang. Sebelumnya beredar kabar bahwa pesawat Lion Air itu sempat bermasalah sejak penerbangan dari Denpasar, Bali.
Baca: Arus Deras Bawah Laut Jadi Kendala Pencarian Korban Lion Air
Saat ini, langkah awal Polri adalah menelusuri rekam jejak kesehatan pilot dan co-pilot. "Serta profil, rekam kesehatan teknisi lapangan dan latar belakang para pihak terkait," ucap Dedi. Hal ini juga dilakukan untuk melihat apakah ada dugaan sabotase atau teror.
Pesawat Lion Air JT-610 dengan register PK-LQP hilang kontak setelah 12 menit lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada 06.20 WIB pada Senin lalu. Pesawat itu jatuh di perairan Tanjung Kerawan.
Terdapat 189 orang di dalam pesawat Lion Air tersebut yang terdiri atas 181 penumpang (2 bayi, 1 anak-anak), dan delapan awak. Hingga kini, tim SAR Gabungan telah mengumpulkan 49 kantong jenazah yang langsung dikirim ke RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diidentifikasi.