Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Bela Tauhid 211, Menteri Agama: Tunggu Putusan Hukum

image-gnews
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bertemu agamawan dan budayawan di Yogyakarta, Jumat, 2 November 2018. TEMPO/Shinta Maharani.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bertemu agamawan dan budayawan di Yogyakarta, Jumat, 2 November 2018. TEMPO/Shinta Maharani.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta semua kalangan bersabar menunggu putusan hukum ihwal pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser NU pada perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Baca: Ada Aksi Bela Tauhid, Wiranto: Apa Masih Perlu Lagi?

"Serahkan pada proses hukum yang ada," kata Menteri Agama, Lukman di sela sarasehan agawaman dan budayawan di Bantul, Yogyakarta, 2-3 November 2018.

Lukman, dalam pandangan pribadinya, menyebut bendera yang dibakar tersebut bukan bendera tauhid, tapi bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Namun beberapa kalangan memahami bendera itu adalah bendera tauhid. Hal itu berdampak munculnya perdebatan cara pandang di kalangan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Lukman juga menjawab ihwal maraknya pengibaran bendera hitam di sejumlah daerah, misalnya di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dan Lapangan Sintuwu Maroso. Lukman menyatakan, bendera yang dikibarkan adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia, maka itu mengingkari keputusan pembubaran HTI.

Baca: Nama Prabowo - Sandiaga Disebut dalam Aksi Bela Tauhid Jilid 2

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Massa ribuan orang dalam Aksi Bela Tauhid 2 bergerak dari Masjid Istiqlal menuju Patung Kuda pada Jumat, 2 November 2018. Demonstrasi mengulang sepekan lalu tentang pembakaran bendera di Garut dalam Hari Santri Nasional. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Sebagai sebuah institusi atau organisasi masyarakat, HTI sudah dibubarkan oleh pemerintah. Saat ini HTI dan tim pembelanya sedang mengajukan keberatan atas pembubaran itu melalui upaya hukum. Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menyatakan membubarkan badan hukum HTI.

Baca: Din Syamsuddin: Aksi Bela Tauhid Tak Perlu Disikapi Sinis

Pemerintah memandang organisasi kemasyarakatan itu tidak sejalan dengan kebiasaan atau nilai-nilai yg dianut masyarakat Indonesia. "HTI berbenturan dengan ideologi negara. Mengingkari Pancasila sebagai kesepakatan bangsa. Sebagai badan hukum tidak mungkin lagi dikembangkan karena itu sudah dibubarkan," kata Lukman.

Tapi anggota-anggota HTI, kata dia, adalah bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia. "Mereka saudara yang perlu dirangkul. Kita sama-sama harus menjaga Indonesia," kata Lukman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.


Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

19 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah (H) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sebagaimana disepakati dalam hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.


Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

22 hari lalu

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan, di aula Paulus VI di Vatikan, 3 Januari 2024. Media Vatikan/Handout via REUTERS/File Foto
Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024


Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

32 hari lalu

Tampilan layar SPAN-PTKIN 2022.(DOK. SPAN-PTKIN 2022)
Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.


Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

52 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 Yahya Cholil Staquf (kanan) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri penutupan Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Jumat 24 Desember 2021. Pada Muktamar NU ke-34 itu terpilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.


Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

53 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.


Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

53 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

53 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

54 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?


Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

55 hari lalu

Umat Islam mendengarkan khotbah saat melaksanakan shalat Jumat di Masjid Baitul Faizin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 24 Maret 2023. Umut Islam melakukan ibadah salat Jumat pertama di bulan Ramadan 1444 H. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

Isi panduan ibadah Ramadan dijelaskan pada nomor 1 yang sebagian besar poinnya berpatokan pada Surat Edaran Panduan Berpuasa Tahun 2022 dan 2023.