TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto akan menemui massa aksi bela tauhid 211 yang berunjuk rasa di depan Istana Negara hari ini, Jumat, 2 November 2018.
Baca juga: Aksi Bela Tauhid di Bandung Tuntut Pembakar Bendera Diadili
Wiranto mengingatkan agar peserta aksi bela tauhid 211 ini berunjuk rasa dengan elegan, tidak membuat orang ketakutan dan tidak mengganggu hak-hak masyarakat.
"Enggak bisa mengganggu lalu lintas, memacetkan lalu lintas, membuat orang enggak bisa beraktivitas, membuat orang takut. Enggak boleh," kata Wiranto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat hari ini.
Wiranto mempertanyakan kenapa aksi bela tauhid 211 ini tetap digelar. Padahal tuntutan peserta aksi yang sebelumnya juga telah menggelar unjuk rasa telah dipenuhi, yaitu pelaku pembakaran bendera dijadikan tersangka. Juga permintaan maaf dari pelaku.
Bahkan organisasi induknya yaitu Banser sudah menyesalkan kejadian pembakaran bendara di Garut beberapa waktu silam. "Apakah perlu lagi? Ya sayang sekali, berpanas-panasan untuk melakukan tuntutan yang sudah dilakukan," kata Wiranto.
Baca juga: Wakapolri: Pembakar Bendera Sudah Diproses Hukum, Kenapa Demo?
Sejumlah kelompok massa yang diinisiasi Presidium Alumni 212 dan Gerakan Pengawal Fatwa Ulama kembali menggelar demonstrasi bertajuk Aksi Bela Tauhid 211. Aksi ini disebut sebagai lanjutan dari aksi yang telah digelar pada Jumat pekan lalu, 26 Oktober 2018 sebagai buntut kasus pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Garut beberapa waktu lalu.