TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan aksi-aksi bela tauhid beberapa waktu lalu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Salah satunya, kata dia, aksi tersebut dapat ditunggangi oleh organisasi Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.
Baca juga: Ma'ruf Amin Pernah Minta Yusril Mundur dari Pengacara HTI
"Hati-hati demonstrasi yang terkadang punya niat baik untuk membangun pemahaman yang positif terkadang ditunggangi oleh kelompok lain untuk kepentingan politik," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jumat, 9 November 2018.
Menurut Wiranto, HTI memanfaatkan aksi bela tauhid untuk kembali eksis berorganisasi. Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada massa aksi bela tauhid untuk mengetahui hal-hal seperti ini. "Saya tadi mengingatkan kepada teman-teman yang demonstrasi, hati-hati demonstrasi," katanya.
Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Barisan Nasional Pembela Tauhid menggelar dua kali aksi di depan Kemenko Polhukam dan Istana Negara. Aksi unjuk rasa ini disulut insiden pembakaran bendera berkalimat tauhid di Garut saat peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober lalu.
Sebagian pihak menyebut bendera tersebut sebagai bendera HTI. Bendera tersebut dibakar oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dalam peringatan Hari Santri tersebut.
Baca juga: Ikut Demonstrasi Aksi Bela Tauhid, Ini Alasan Warga Ciomas Bogor
Sebelumnya, Wiranto mengatakan HTI merupakan organisasi yang tidak diperbolehkan kembali di Indonesia. Sebab, organisasi ini telah dicabut badan hukumnya lewat keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU 30.AH.01.08 Tahun 2017 tanggal 19 Juli 2017.