INFO JABAR - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan rapat koordinasi akutansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah di Jawa Barat sangat penting sebagai bentuk apresiasi bagi kepala daerah yang meraih prestasi dalam laporan keuangan, dalam bentuk opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Prestasi ini jadikan sebagai motivasi bagi daerah lain menjadi lebih baik lagi dan mampu mempertahankan pada tahun-tahun berikutnya," kata Uu dalam rakor tersebut di aula Soekarno Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Rabu, 31 Oktober 2018.
WTP merupakan salah satu penilaian atas kualitas pemerintah daerah dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Provinsi Jawa Barat dan 24 kabupaten/kota telah mendapat WTP, bahkan ada yang berturut-turut. Namun Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, serta Kota Bandung masih wajar dengan pengecualian (WDP).
Menurut Uu, apa yang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat penilaian harus segera dilaksanakan tepat waktu. Paling penting adanya niat dan usaha membereskan atau menindaklanjuti laporan dari kabupaten/kota yang akan diserahkan pada BPK.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong kabupaten/kota untuk WTP, tidak ada yang WDP pada tahun mendatang,” ucap Uu.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Yuniar Yanuar Rasyid mengatakan kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan sinergi antara wakil pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang menitikberatkan pada pengelolaan keuangan disertai penyerahan penghargaan dari Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal.
Salah satu alasan masih ada kabupaten/kota WDP, menurut Yuniar, karena kepemilikan aset tetap yang membutuhkan waktu untuk membereskannya. “BPK ingin lihat apakah ada keinginan membereskannya. Memang butuh waktu dua sampai dengan tiga tahun, tapi paling tidak ada usaha menindaklanjutinya,” kata Yuniar. (*)