TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menilai Arab Saudi yang mengeksekusi mati WNI Tuti Tursilawati dinilai telah mencederai etika diplomasi. Alasannya, Arab Saudi dalam melaksanakan hukuman mati terhadap warga Majalengka, Jawa Barat itu, sebelumnya tidak memberitahu pemerintah Indonesia.
Baca: Setelah Tuti Tursilawati, Masih 13 WNI Terancam Eksekusi Mati
"Untuk kesekian kalinya Arab Saudi mencederai etika diplomasi kedua negara yang seharusnya mengedepankan penghargaan atas hak asasi manusia," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi yang menyampaikan protes kepada Menlu Arab Saudi terkait eksekusi mati TKI yang dipidana atas kasus pembunuhan di sana.
Usman mengatakan, Amnesty International menolak penerapan hukuman mati dalam kasus apa pun dan dengan metode apa pun. Selain karena kejam, kata Usman, hukuman mati tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia.
Hukuman mati, kata dia, melanggar hak untuk hidup yang dijamin Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia serta Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik. Untuk itu, Amnesty International meminta pemerintah Indonesia melakukan moratorium hukuman mati di Indonesia sebagai langkah awal penghapusan hukuman mati untuk semua jenis kejahatan.
Jokowi Diminta Proaktif