TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin mengakui sempat bertemu CEO Lippo Group James Riady. Namun, dia tidak secara detail menyampaikan isi pertemuan tersebut. Neneng juga tak menyinggung apakah pertemuan itu terkait proyek Meikarta.
Baca juga: Jawaban KPK Soal Dugaan Keterlibatan James Riady di Suap Meikarta
"Iya betul (bertemu), ya bicara umum saja, bicara umum," kata Neneng usai diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.
Neneng Hasanah Yasin merupakan satu dari sembilan orang yang ditetapkan KPK menjadi tersangka suap perizinan proyek Meikarta. KPK menyangka dia dan 4 pejabat dinas di Kabupaten Bekasi menerima komitmen fee sebesar Rp 13 miliar untuk memuluskan pengajuan izin pembangunan proyek Meikarta.
KPK menduga uang itu diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan tiga bawahannya. Kasus ini mulai menyeret nama James Riady, saat KPK menggeledah rumahnya pada pertengahan Oktober silam.
Rumah James Riady menjadi satu dari belasan tempat yang digeledah KPK dalam kasus ini. KPK menduga ada barang bukti terkait kasus Meikarta di lokasi-lokasi tersebut. Namun, KPK tak menyita barang bukti apapun dari rumah James.
Baca juga: KPK Periksa 9 Tersangka Dugaan Suap Meikarta
Meski begitu, pasca menggeledah rumahnya, KPK memeriksa James Riady dalam kasus ini pada 30 Oktober 2018. Dia tiba pukul 09.28 WIB. Dia bungkam saat masuk ke gedung lembaga antirasuah. KPK masih memeriksanya hingga pukul 17.20 WIB.