TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah terkait bidang perkebunan dan lingkungan hidup.
"Diduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pada Jumat, 26 Oktober 2018.
Baca: OTT di Jakarta, KPK Tangkap Sejumlah Anggota DPRD Kalteng
KPK menggelar OTT di Jakarta pada Jumat, 26 Oktober 2018. Dalam operasi itu KPK menangkap 14 orang, terdiri dari sejumlah anggota DPRD dan pihak swasta. KPK juga menyita duit ratusan juta dalam operasi itu.
KPK membawa 14 tersebut ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. KPK akan menetapkan status hukum mereka dalam waktu 1x24 jam.