TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan indeks kerukunan beragama menurun pada 2017. Angkanya menurun dari 75,47 menjadi 72,27.
Wiranto menuturkan penurunan indeks kerukunan beragama terjadi karena pengaruh pemilihan kepala daerah serentak. "Sebelumnya tidak ada pilkada serentak, tidak ada gesekan," kata dia di Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 25 oktober 2018.
Baca: Wiranto Minta Tak Ada Pihak Manfaatkan Kasus Pembakaran Bendera
Dalam pilkada serentak kemarin, ada kecenderungan kegiatan politik menggunakan agama sebagai simbol kontestasi. Penurunan indeks juga dipengaruhi perkembangan teknologi informasi. Inovasi tersebut menumbuhkan penyebaran kabar bohong atau hoaks serta ujaran kebencian, terutama melalui media sosial.
Menurut Wiranto faktor itu pengaruhnya sangat signifikan. Pada era pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, misalnya, baru ada sekitar 20 juta telepon genggam dan 1,9 juta pengguna internet. Sementara saat ini terdapat 300 juta pemilik telepon genggam.
Simak: 4 Tahun Jokowi - JK, Wiranto: Stabilitas Politik Panas Dingi
Meski terjadi penurunan indeks kerukunan beragama, Wiranto mengatakan kondisi saat ini masih terjaga. Berdasarkan indeks tersebut, angka 72,27 menunjukkan "rukun".
Pada 2017, ujar Wiranto hasil indeks kerukunan beragama menunjukkan terdapat empat provinsi yang mendapat skor tinggi. Wilayah tersebut antara lain Nusa Tenggara Timur, Papua, Sulawesi Utara, dan Bali. Sementara provinsi dengan skor terendah adalah Banten dan Aceh.