TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta peristiwa pembakaran bendera berkalimat tauhid yang dilakukan sejumlah anggota Banser NU agar tak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
"Siapapun dan pihak mana pun yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal negatif yang akan menggangu ketenangan masyarakat sama dengan mengkhianati pengorbanan para pendahulu kita," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018.
Baca: Soal Pembakaran Bendera di Garut, Ridwan Kamil: Tetap Tenang
Menurut Wiranto, peristiwa pembakaran bendera tersebut telah berkembang luas dengan beragam pendapat. Pendapat-pendapat tersebut, kata dia, cenderung mengadu domba antarormas bahkan antarumat beragama yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat. "Pada akhirnya ini hanya akan mengusik persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa dan negara," ujarnya.
Wiranto mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyesalkan peristiwa pembakaran bendera tersebut. Saat ini, kata dia, kepolisian dan kejaksaan sudah melakukan pendalaman dan klarifikasi agar peristiwa ini ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dengan penjelasan ini, maka diharapkan masyarakat tetap tenang serta tak terpengaruh karena telah mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Wiranto.
Baca: Kapolda Jawa Barat Jelaskan Kronologi Pembakaran Bendera di Garut
Sebelumnya, beredar video viral terkait pembakaran bendera berkalimat tauhid. Dalan video berdurasi 02.05 menit itu, terlihat seorang anggota berbaju Banser membawa bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid. Belasan anggota Banser lainnya kemudian berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api. Sebagian dari mereka mengenakan pakaian loreng khas Banser lengkap dengan baret hitam.
Tak hanya bendera, mereka juga nampak membakar ikat kepala berwarna hitam bertuliskan aksara arab itu. Agar kedua benda lebih cepat dilalap api, mereka menggunakan koran yang juga telah disulut.
Kepolisian telah menangkap tiga orang yang diduga melakukan pembakaran bendera tersebut. Statusnya masih sebagai terperiksa. "Kami dapat informasikan dari fakta sementara, tepatnya di Alun-laun Limbangan, ada tiga orang atas inisial A, N dan F. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Garut," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Brigadir Jenderal Agung Budi Maryono.