Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Respons Berbagai Pihak soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Suasana ijab kabul pasangan pengantin April dan Iyan di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Sabtu, 4 April 2020. TEMPO/IJAR KARIM
Suasana ijab kabul pasangan pengantin April dan Iyan di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Sabtu, 4 April 2020. TEMPO/IJAR KARIM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kementerian Agama akan menjadikan KUA sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. “KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 24 Februari 2024.

Pernyataan Yaqut tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan. Rencana Yaqut ini mendapat respons dari berbagai pihak.

1. SETARA Institute

Setara Institute menilai rencana menjadikan KUA sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama perlu dimasukan ke Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.

“Menteri Agama harus memastikan untuk tak goyah dengan desakan majelis agama, khususnya MUI, yang potensial menjadi pembatas bagi rencana Menag. Tuangkan kebijakan tersebut dalam PP atau Perpres,” katanya kepada Tempo, Ahad, 25 Februari 2024.

Menurut dia, Peratura Pemerintah atau Peraturan Presiden jika dilihat dari segi waktu dan rentang kendali, politik regulasinya tidak terlalu panjang. Kemudian, Halili mengatakan perlunya revisi Undang-Undang atau UU Perkawinan.

2. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid

Menurut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, usulan itu akan memberatkan warga nonmuslim yang akan menikah, karena KUA identik dengan warga beragama Islam dan menimbulkan beban psikologis serta ideologis bagi kalangan nonmuslim karena akan terjadi prosedur tambahan.

Hidayat mendesak Yaqut untuk lebih fokus mengoptimalkan peran KUA serta memaksimalkan peran dan fungsi penyuluh keagamaan, termasuk soal konsultasi pranikah.

"Harusnya,Menag fokus mencarikan solusi terhadap masalah yang merupakan ranah Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, bukan justru mengarahkan untuk turut mengurusi agama lain, seperti menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam," katanya pada Senin, 26 Februari 2024.

3. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily

Ace Hasan Syadzily mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) agar menyiapkan regulasi terkait usulan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan bagi semua pemeluk agama, bukan hanya umat Islam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Usulan Gus Men (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) bahwa KUA akan melayani pernikahan semua agama tentu harus disertai dengan dukungan regulasinya karena pernikahan dalam Islam, sesuai dengan UU Perkawinan, harus mendapatkan legalitas dari negara melalui KUA ini," kata Ace Hasan dikutip dari Antara.

4. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Bamsoet meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua agama.

"Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk mengoptimalkan rencana pembangunan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 Februari 2024.

Selain mengoptimalkan rencana kebijakan tersebut, dia juga meminta Kemenag menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat agar bisa dipahami sepenuhnya.

5. Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie

Ahmad Tholabi Kharlie menyambut baik rencana Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pelayanan bagi semua agama. Namun ia memberikan sejumlah catatan yang mesti dipenuhi Kementerian Agama.

"Ini gagasan out of the box, namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama. Dari sisi ide patut didukung oleh pelbagai pihak," ujar Tholabi.

Tapi, menurut dia, perlu diperhatikan melalui berbagai aspek, baik secara regulasi, organisasi, maupun kemampuan sumber daya manusia (SDM). Berbagai aspek tersebut, kata dia, penting dikonsolidasi untuk memastikan bahwa rencana tersebut dapat berjalan dengan baik.

BAGUS PRIBADI | YUDONO YANUAR

Pilihan Editor: Kementerian Agama Rencanakan KUA Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama, Ini Alasan Yaqut Cholil Qoumas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Fakta Menarik Gunung Fuji, Ada Lahan Milik Pribadi hingga Menyediakan Tempat Menikah

1 hari lalu

Gunung Fuji dari Danau Yamanaka, Jepang. Unsplash.com/Jessica Gale
5 Fakta Menarik Gunung Fuji, Ada Lahan Milik Pribadi hingga Menyediakan Tempat Menikah

Gunung Fuji, wisata ikonik dari Jepang. Gunung berapi dengan status aktif. Puncaknya dimiliki pribadi, atas nama Hongu Sengen Taisha.


5 Destinasi di India Buat Pasangan yang Ingin Merasakan Royal Wedding

2 hari lalu

Jahaz Mahal, Mandu, Madhya Pradesh, India. Unsplash.com/Aakansha Agrawal
5 Destinasi di India Buat Pasangan yang Ingin Merasakan Royal Wedding

Beberapa destinasi berikut ini lebih dari lokasi istana dan resor pantai yang populer untuk menggelar pernikahan di India


Pendaftaran Petugas Haji Segera Dibuka, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Nilai Plus

2 hari lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyemprotkan air ke jamaah haji Indonesia di Mina, Makkah, Arab Saudi, Senin 17 Juni 2024. PPIH Arab Saudi mengimbau jamaah lanjut usia dan berisiko tinggi agar membadalkan lontar jamrahnya guna menjaga kesehatan dan keselamatan mereka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pendaftaran Petugas Haji Segera Dibuka, Bisa Bahasa Isyarat Jadi Nilai Plus

Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan bahwa dalam proses perekrutan akan ada nilai plus bagi yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat.


Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda

6 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda

Revisi Undang-undang Haji perlu dilakukan untuk mengatur kewenangan Badan Haji dan Umroh sebagai lembaga yang akan mengambil alih pengelolaan ibadah haji.


Khawatir Diserang Drone, Netanyahu Tunda Pernikahan Putranya

7 hari lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berpidato di hadapan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-79 di markas besar PBB di New York, AS, 27 September 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Khawatir Diserang Drone, Netanyahu Tunda Pernikahan Putranya

Pernikahan putra Netanyahu, Avner, direncanakan pada 26 November di utara Tel Aviv


Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

9 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama akan fokus terhadap lembaga pendidikan dan yang menyangkut bimbingan masyarakat.


Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

9 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan retret Kabinet Merah Putih Prabowo sangat mungkin juga diterapkan di Kementerian Agama yang dipimpinnya.


Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

11 hari lalu

Ilustrasi Al-Quran Foto: Canva
Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

Proses penerjemahan Al-Quran dalam empat bahasa daerah menyisakan juz 16 hingga juz 30. Kementerian Agama menargetkan rampung akhir tahun ini.


Program Quick Win Prabowo-Gibran dengan Anggaran Rp 121 Triliun, Apakah Itu?

14 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto saat akan pengucapan sumpah Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Program Quick Win Prabowo-Gibran dengan Anggaran Rp 121 Triliun, Apakah Itu?

Prabowo akan luncurkan program quick win untuk 2025, dengan anggaran meningkat menjadi Rp 121 triliun, dari sebelumnya Rp 113 triliun. Program apa ini


5 Tahap Pernikahan Menuju Kematian Menurut Terapis

16 hari lalu

Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
5 Tahap Pernikahan Menuju Kematian Menurut Terapis

Berikut lima tahapan yang terjadi sebelum kematian pernikahan yang didapati terapis perkawinan melalui serangkaian riset.