TEMPO.CO, Jakarta - Satu dari tiga orang tersangka yang menjadi buron dalam kasus pembobolan bank senilai Rp 14 triliun oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) menyerahkan diri. Tersangka berinisial LC menyerahkan diri dengan datang langsung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis, 27 September 2018.
Baca: Polri Ajukan Pencekalan 3 Tersangka Pembobol Bank Rp 14 Triliun
"Hari ini LC sudah meyerahkan diri datang ke Bareskrim dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Rudy Heriyanto melalui pesan singkat, Kamis, 27 September 2018. LC adalah salah seorang yang berperan sebagai pemegang saham, membuat, dan merencanakan piutang fiktif yang jadi jaminan di 14 bank.
Rudy mengatakan LC akan ditahan oleh Bareskrim. Dengan demikian, jumlah tersangka yang ditangkap oleh Bareskrim kini berjumlah enam orang. Dua orang tersangka lainnya masih buron. "LD anaknya LC, dan SL orang keuangan," kata Rudy.
Tersangka lain yang sudah ditangkap yakni Direktur Utama PT SNP yakni DS, AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akutansi) dan AS (Asisten Manager Keuangan).
Baca: Pembobolan 14 Bank oleh SNP Finance, Ini Tanggapan Sri Mulyani
Terungkapnya kasus pembobolan bank ini berawal dari laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu. Dari penyelidikan polisi, PT SNP telah melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Modusnya dengan menambahi, menggandakan, dan menggunakan daftar piutang fiktif.
Pemalsuan juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP kepada kreditur bank lain sebanyak 14 bank yang terdiri dari bank BUMN dan bank swasta. Jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 14 triliun.