TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menjadi alat politik dalam gelaran pilpres 2019 dan pileg 2019. "Pihak-pihak yang ikut kontes politik, baik pileg, pilkada, maupun pilpres, tidak perlu khawatirkan independensi KPK. Kami pastikan hal tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dihubungi, Senin, 24 September 2018. Pernyataan ini menjawab "ancaman" Amien Rais terhadap KPK.
Baca: Selain Ancam KPK, Ini 4 Sindiran Amien Rais Soal Pilpres 2019
Febri kembali menegaskan KPK sudah berkomitmen menjalankan prinsip dasar yang tertera pada undang-undang, bahwa KPK merupakan lembaga independen dan bebas dari kekuasaan apa pun. Menurut Febri, KPK tidak pernah melihat latar belakang politik setiap kasus yang mereka tangani.
Menurut dia, penanganan kasus di KPK berdasarkan alat bukti yang kuat. "Jika ada bukti-bukti kuat, tentu KPK tetap harus memproses dan tidak boleh melihat dari mana latar belakang politik pelaku-pelaku korupsi tersebut."
Febri mengatakan, dalam setiap proses perkara, KPK selalu fokus pada aspek hukum. Jika ada tersangka yang berasal partai politik, baik oposisi maupun pendukung pemerintah, menurut dia, proses tersebut sudah berdasarkan alat bukti yang kuat dan berkekuatan hukum agar bisa dilanjutkan ke proses persidangan.
Simak juga: Soal Permintaan Wiranto ke KPK, Jokowi: KPK Itu Independen
Sebelumnya, Amien Rais mengimbau KPK tidak menjadi alat politik. Mantan Ketua MPR itu mengingatkan KPK bahwa roda kehidupan berputar. Karena itu, KPK harus menjalankan fungsinya sesuai dengan landasan hukum dan menjunjung prinsip keadilan. "Kami akan buat perhitungan jika KPK tidak melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan," katanya.