TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat tetap akan menempuh jalur hukum terhadap media asing Asia Sentinel, kendati media tersebut sudah menyatakan permohonan maafnya kepada Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhono (SBY) atas pemberitaan kasus Bank Century.
Baca: Asia Sentinel Minta Maaf ke SBY Soal Pemberitaan Kasus Century
"Kami tetap akan mengambil langkah-langkah yang kami anggap perlu," kata Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean pada Kamis, 20 September 2018.
Sebelumnya, Asia Sentinel menyampaikan permohonan maaf kepada SBY. Permohonan maaf itu tertuang dalam satu artikel yang dibagikan di laman www.asiasentinel.com pada Rabu, 19 September 2018.
Selain Asian Sentinel, Partai Demokrat juga akan mengambil langkah hukum kepada beberapa media nasional, baik online dan televisi yang telah memberitakan dan menyiarkan fitnah dari Asia Sentinel secara berlebihan dan tidak berimbang. "Tidak hanya melaporkan kepada Dewan Pers, KPI, tapi kami juga mengkaji mengambil langkah hukum menuntut ganti rugi melalui pengadilan," ujar dia.
Baca: Soal Asia Sentinel, Johan: Istana Tak Ada Kepentingan dengan SBY
Menurut Ferdinand, langkah itu dilakukan karena pihaknya menduga kuat penyebarluasan berita tersebut memiliki misi tertentu dan bukan kepentingan pemberitaan. Misi itu, ujar dia, telah merugikan SBY dan Demokrat secara imateril dengan sangat besar. "Maka kami akan mengajukan mereka ke pangadilan dengan tuntutan ganti rugi yang tentu akan sangat besar," ujar dia.
Sebelumnya, Asia Sentinel menulis berita berjudul “Indonesia’s Vast Criminal Conspiracy’ yang diterbitkan pada 11 September 2018. Artikel itu mengulas hasil investigasi setebal 488 halaman terkait kasus bailout Bank Century. Hasil investigasi itu termaktub dalam berkas gugatan yang diajukan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritania bulan lalu.
Dalam berita itu, John Berthelsen selaku penulis artikel mengatakan pemerintah SBY, Presiden ke-6 RI dan Ketua Umum Partai Demokrat, telah melakukan konspirasi kriminal terbesar dengan mencuri dana US$ 12 miliar dari pembayar pajak dan mencucinya melalui bank-bank internasional. Kasus itu disebut melibatkan 30 pejabat dan sejumlah lembaga keuangan internasional.
Baca: SBY: Asia Sentinel Akan Kita Kejar Hingga ke Ujung Dunia
Pada Rabu, 19 September 2018, Asia Sentinel menyampaikan permohonan maaf yang dituangkan dalam satu artikel yang dibagikan di laman www.asiasentinel.com. “Kami ingin meminta maaf sepenuhnya dan tegas kepada mantan Presiden Yudhoyono, Partai Demokrat, dan siapa saja yang dihina oleh artikel tersebut, dan lebih dari itu, kepada rakyat Indonesia untuk penghinaan yang mungkin kami timbulkan dengan cerita itu,” bunyi salah satu kutipan dalam artikel tersebut.
Selain meminta maaf, Asia Sentinel telah menurunkan artikel yang berisi investigasi konspirasi pada kasus Bank Century. Dalam tulisan tersebut dikatakan SBY bersama 30 pejabat lain melakukan tindak pencucian uang sebesar US$ 12 miliar atau setara Rp 177 triliun. Saat Tempo berusaha mencari artikel yang diterbitkan pada 10 September 2018 itu melalui mesin pencarian Google, tak ditemukan artikel tersebut di laman Asia Sentinel.