TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Roy Suryo mengembalikan aset Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Agar tidak berkepanjangan lebih baik dikembalikan dan dibuatkan detail aset tersebut," kata wakil ketua KPK, Saut Situmorang saat ditemui di Gedung DPR, Rabu 5 September 2018.
Simak: Disebut Membawa Pulang Aset Kementerian, Roy Suryo: Itu Fitnah
Saut mengatakan, dengan mengembalikan aset tersebut, Kemenpora bisa mendata kembali mana saja barang yang milik negara dan yang memang hak Roy Suryo. Sebab, jika memang aset tersebut kepunyaan Kementerian maka barang tersebut adalah milik negara.
Saut menyebutkan, barang negara juga harus didata dalam daftar inventarisir. "Jangan-jangan juga belum didaftar," kata dia.
KPK pun kata Saut akan mempelajari dulu terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi jika Roy Suryo tidak mengembalikan aset tersebut. Menurut dia tindak pidana korupsi itu ada sejumlah bentuk seperti penyelewengan jabatan, gratifikasi, pemerasan. "Bentuknya yang mana kami pelajari pelan-pelan," ujarnya.
Sebelumnya, beredar surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018. Dalam lelayang itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga menyebutkan Roy Suryo belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang.
Tak ada penjelasan rinci barang-barang apa saja yang masih dibawa Roy Suryo. Namun dalam surat itu dijelaskan barang-barang itu masih terkait dengan barang yang belum dikembalikan Roy Suryo pada 2016.
Pada 2016, Kementerian Pemuda dan Olahraga memang menyurati Roy Suryo. Isi suratnya sama, meminta Menteri Pemuda dan Olahraga periode Januari 2013 sampai Oktober 2014 ini mengembalikan barang milik Kementerian. Dalam surat ini, Kementerian menyebutkan bahwa mereka menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernomor 100/S/XVI/05/2016. BPK mempersoalkan kehilangan barang milik negara saat menginventarisir aset Kementerian.
Roy Suryo membantah telah membawa pulang barang-barang milik Kementerian setelah ia melepas jabatannya. Politikus Partai Demokrat ini malahan menyebutkan bahwa kabar tersebut merupakan fitnah untuk menjatuhkan ia di tahun politik.
Baca: Kata Sesmenpora Soal Tudingan Fitnah Roy Suryo
“Saya sama sekali tidak membawa aset barang milik negara Kementerian Pemuda dan Olahraga," kata Roy Suryo, Selasa, 4 September 2018. "Saya menduga bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik."