Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Timses Jokowi Minta Bawaslu Transparan soal Dugaan Mahar Politik

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sembilan sekretaris jenderal atau Sekjen partai koalisi pengusung Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyambangi kantor Komisi Pemilhan Umum atau KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 14.00 WIB, Selasa, 7 Agustus 2018.  TEMPO/Dewi Nurita
Sembilan sekretaris jenderal atau Sekjen partai koalisi pengusung Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyambangi kantor Komisi Pemilhan Umum atau KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 14.00 WIB, Selasa, 7 Agustus 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim sukses calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi meminta Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu transparan menyampaikan ke publik soal proses pengambilan keputusan dugaan mahar politik Sandiaga Uno.

Baca: Bawaslu: Dugaan Mahar Politik Sandiaga Tak Terbukti

"Kami meminta Bawaslu secara transparan menyampaikan ke publik proses pengambilan keputusan bahwa dugaan kasus “mahar kardus” tidak terbukti," ujar Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, Raja Juli Antoni, lewat keterangannya pada Jumat, 31 Agustus 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Raja, keputusan Bawaslu tersebut aneh karena Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Andi Arief yang pertama menyampaikan dugaan itu belum pernah diperiksa. "Mas Sandi yang menurut Andi memberikan dana Rp 1 triliun apa sudah pernah dipanggil?" ujar Raja.

Bawaslu, lanjut Raja, sebagai lembaga penyangga utama demokrasi mestinya benar-benar transparan dalam proses tersebut agar tidak kehilangan wibawa politik. "PKS dan PAN yang dikatakan menerima dana tersebut apa sudah pernah dipanggil?" ujar dia.

Sebelumnya Bawaslu memutuskan dugaan mahar politik Sandiaga Uno tidak terbukti dan kasus dihentikan. Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, alasan dihentikannya kasus dugaan mahar politik Sandiaga ini adalah tidak ditemukan bukti yang kuat. Pelapor dan saksi, kata dia, tidak mendengar atau melihat secara langsung peristiwa pemberian mahar politik tersebut.

Baca: Demokrat Tak Ikut Campur Soal Pemeriksaan Andi Arief oleh Bawaslu

Bawaslu, menurut Abhan, juga tak mendapatkan keterangan langsung dari Andi Arief sebagai orang pertama yang menyebutkan dugaan mahar politik tersebut. Andi tak memenuhi tiga kali undangan pemanggilan dari Bawaslu. "Ketidakhadiran Andi Arief menjadikan laporan yang dilaporkan tidak mendapatkan kejelasan," ujar Abhan dalam keterangan tertulis, Jumat, 31 Agustus 2018.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bupati Serang Raih Penghargaan Bawaslu Awards 2024

6 jam lalu

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (kiri) menerima penghargaan Anugerah Bawaslu Awards yang diberikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal di Hotel Aston Serang pada Rabu, 25 September 2024. Dok. Pemkab Serang
Bupati Serang Raih Penghargaan Bawaslu Awards 2024

Penghargan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Ratu Tatu Chasanah karena telah mendukung bawaslu pada pemilikah kepala daerah atau Pilkada 2024.


Menjelang Pilkada 2024: Kampanye 3 Isu Utama Pilkada Damai, Soroti Netralitas ASN, dan JRMK Golput

21 jam lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) melakukan aksi demo di  kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin 23 September 2024. Menyadari bahwa Pilkada Jakarta 2024 telah mencederai prinsip demokrasi dan mengabaikan aspirasi rakyat kecil JRMK Jakarta  menyatakan golput sebagai sikap politik. TEMPO/Subekti.
Menjelang Pilkada 2024: Kampanye 3 Isu Utama Pilkada Damai, Soroti Netralitas ASN, dan JRMK Golput

Pilkada 2024 Kemenkominfo kampanyekan tiga isu utama untuk jaga Pilkada Damai 2024.


5 Poin Deklarasi Damai Pilkada Jakarta 2024

1 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berfoto bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Poin Deklarasi Damai Pilkada Jakarta 2024

Bawaslu DKI Jakarta menyampaikan deklarasi damai dan berintegritas pada Pilkada Jakarta 2024. Begini bunyinya.


Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

Ketua Komisi II DPR mengatakan pengaturan mengenai pilkada ulang akan tercantum dalam Peraturan KPU.


Dua Paslon di Pilkada Bogor Saling Bilang Begini Saat Deklarasi Kampanye Damai

1 hari lalu

Pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi dan pasangan Bayu Syahjohan-Musyafaur saat pengundian dan penetapan nomor urut di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Dua Paslon di Pilkada Bogor Saling Bilang Begini Saat Deklarasi Kampanye Damai

Paslon Rudy Susmanto-Ade Ruhandi dan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman mengikuti deklarasi kampanye damai untuk Pilkada Kabupaten Bogor.


Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai mengikuti Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Ilona
Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

Mendagri mengatakan, temuan pelanggaran kepala desa yang tidak netral selama Pilkada 2024 dapat dilaporkan kepada Bawaslu.


Bawaslu Sebut Sentra Gakkumdu Diperlukan dalam Pilkada 2024, Ini Alasannya

2 hari lalu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Puadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Bawaslu Sebut Sentra Gakkumdu Diperlukan dalam Pilkada 2024, Ini Alasannya

Bawaslu mengharapkan peran polisi dan jaksa di Sentra Gakkumdu karena keterbatasan kewenangan pengawas pemilu.


Isi Deklarasi Damai Pilgub Jakarta yang Ditandatangani Paslon, Partai Pengusung, Bawaslu dan KPU

2 hari lalu

Ketiga paslon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno foto bersama setelah meneken Deklarasi Damai di Kota Tua, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Isi Deklarasi Damai Pilgub Jakarta yang Ditandatangani Paslon, Partai Pengusung, Bawaslu dan KPU

Ketiga paslon Pilgub Jakarta telah menandatangani Deklarasi Damai sebelum masa kampanye dimulai.


Besok Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Berikut Sederet Larangannya

2 hari lalu

Ilustrasi spanduk/poster Caleg atau alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Besok Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Berikut Sederet Larangannya

Bawaslu mengingatkan kepada paslon, tim kampanye, dan masyarakat untuk berkampanye Pilkada setempat sesuai dengan aturan yang berlaku.


Saat Bawaslu Manfaatkan CFD untuk Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

4 hari lalu

Maskot Bawaslu RI dalam Bawaslu on Car Free Day yang digelar di Jakarta, Minggu, 22 September 2024. ANTARA/Putu Indah Savitri.
Saat Bawaslu Manfaatkan CFD untuk Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

Bawaslu memilih CFD untuk menyosialisasikan Pilkada 2024 karena masyarakat yang berpartisipasi berasal dari berbagai latar belakang.