Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Mahfud Md soal Pencabutan TAP MPR Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

image-gnews
Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Guru Besar Hukum Tata Negara Mahfud Md., merespon soal sikap DPR dan MPR ihwal pencabutan Ketetapan atau TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada Rabu, 25 September 2024. 

Pencabutan itu memperjuangkan pemulihan nama baik Presiden Ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Ya TAP MPR (Nomor II/MPR/2001) itu kan sebenarnya sudah dicabut ya oleh TAP MPR nomor 1 tahun 2003,  dianggap itu selesai dan dinyatakan dicabut tidak berlaku lagi," kata ang juga mantan Menko Polhukam itu di sela menghadiri Kongres Pancasila XII di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis 26 September 2024.

Mahfud pun menilai, langkah pencabutan TAP MPR itu saat ini lebih untuk kepentingan politis. "Sekarang dibuat lagi (pencabutannya) dalam rangka konsumsi politik, untuk kearifan politik saja. Sebenarnya tanpa itu pun seperti Bung Karno itu kan dicabut TAP tentang beliau," ujarnya.

"Pahlawan proklamator itu kan syaratnya orang yang selalu berbuat baik sepanjang hidupnya kepada negara, berarti Bung Karno sudah berbuat baik sebelum itu dicabut."

Meski demikian, Mahfud menilai langkah pencabutan TAP MPR Gus Dur itu juga hal yang bagus dari sudut pandang lain. "Itu bagus juga sebagai tata krama politik, orang tidak salah kok diadakan TAP MPR-nya meskipun sudah dicabut," ucapnya.

"Jadi diperkuat saja itu cabutannya, bagus dan itu menjadi tiket untuk pengusulan pahlawan nasional bagi Gus Dur, kan masalahnya cuma itu," Mahfud melanjutkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun MPR mencabut TAP MPR Nomor II Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid, Rabu, 25 September 2024. Keputusan ini sekaligus memulihkan nama Gus Dur.

Keputusan MPR ini disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024 di Gedung Nusantara MPR hari ini 

“Pimpinan MPR menegaskan TAP II/MPR 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

TAP MPR Nomor II/MPR/2021 itu berisi tentang pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden RI. TAP MPR ini juga menegaskan Gus Dur telah melanggar haluan negara. Namun, setelah pencabutan itu, TAP MPR Nomor II/MPR/2021 tersebut dinyatakan sudah tidak berlaku.

Pilihan editor: Rocky Gerung Singgung Mulyono, Fufufafa, hingga IKN Proyek Rakyat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

9 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Aksi kamisan ke-832 menyoroti isu pelanggaran HAM berat di Papua seperti pembunuhan pendeta Yeremia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

Usman menilai, keputusan menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11/1998 bakal berdampak bagi masyarakat sipil dan para korban kejahatan masa lalu.


Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

10 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

MAhfud Md., mengatakan jika IKN disebut kehendak rakyat, maka rakyat juga yang bisa memutuskan nasibnya.


Reaksi Cak Imin atas Pencabutan TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

22 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Reaksi Cak Imin atas Pencabutan TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

Cak Imin mengatakan permintaan pemulihan nama Gus Dur tak berhubungan dengan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepadanya.


Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan, MPR Sahkan Peraturan Terbaru

1 hari lalu

Pimpinan MPR RI memimpin Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019-2024  di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Dok. MPR
Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan, MPR Sahkan Peraturan Terbaru

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024 telah mengesahkan Peraturan MPR Nomor I//MPR/2024 Tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Keputusan MPR Nomor III/MPR/2024 Tentang Rekomendasi Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024.


MPR Cabut Ketetapan Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

1 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) bersama Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (kiri), Ahmad Basarah (kedua kiri), Ahmad Muzani (kanan), dan Jazilul Fawaid (kedua kanan), menyalami Anggota MPR RI usai rapat paripurna akhir MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 25 September 2024. MPR RI menggelar sidang paripurna akhir periode jabatan 2019-2024 yang beragendakan penetapan putusan MPR terkait perubahan tata tertib dan rekomendasi MPR RI masa jabatan 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
MPR Cabut Ketetapan Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

MPR memulihkan nama Gus Dur dengan mencabut TAP MPR Nomor II Tahun 2001. Keputusan ini kuatkan alasan Gus Dur jadi pahlawan nasional


MPR Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR 11/1998 tentang KKN, Bamsoet: Karena Telah Meninggal

1 hari lalu

Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Ketua Penyelenggara Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), usai Penutupan Munas di Jakarta, Rabu malam, 21 Agustus 2024. Bamsoet mengatakan terpilihnya Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara aklamasi merupakan keputusan tepat. Dok. MPR
MPR Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR 11/1998 tentang KKN, Bamsoet: Karena Telah Meninggal

MPR resmi mencabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Usulan Golkar.


Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

2 hari lalu

Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid. ANTARA/HO-MPR
Alasan Fraksi PKB Minta TAP MPR Soal Pemberhentian Gus Dur Dicabut

Fraksi PKB mengatakan surat penegasan soal tak berlakunya TAP MPR Nomor II/MPR/2001 diperlukan untuk memulihkan nama baik Gus Dur.


Respons Pihak Megawati dan Mahfud MD Terhadap Istana yang Sindir Soal Naik Jet Pribadi

2 hari lalu

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Pihak Megawati dan Mahfud MD Terhadap Istana yang Sindir Soal Naik Jet Pribadi

Mahfud MD mengatakan naik jet pribadi merupakan undangan dari mantan Wapres Jusuf Kalla.


Rano Karno Tambahkan Si Doel Pada Namanya, Beberapa Politisi Lebih Populer dengan Nama Panggilan

3 hari lalu

Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mendengarkan aspirasi warga saat mengunjungi Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2024. Dalam kunjungannya yang ditemani anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike, pria yang berjuluk Bang Doel itu memberikan sosialisasi kepada warga serta bazar minyak murah untuk warga. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Rano Karno Tambahkan Si Doel Pada Namanya, Beberapa Politisi Lebih Populer dengan Nama Panggilan

Selain Rano Karno Si Doel, deretan politisi ini menggunakan nama lain di publik, siapa saja?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Hasan Nasbi Singgung Megawati dan Mahfud MD Soal Penggunaan Private Jet

6 hari lalu

Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi saat dilantik menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Hasan Nasbi Singgung Megawati dan Mahfud MD Soal Penggunaan Private Jet

Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi turut soroti dugaan gratifikasi dari Kaesang sambil menyinggung Megawati dan Mahfud Md. Kenapa?