Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan anggaran pilkada ulang imbas kotak kosong menang melawan calon tunggal pada Pilkada 2024 dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pilkada itu di dalam undang-undang disebutkan, tanggung jawab daerah juga bisa diambil alih APBN,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 24 September 2024.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan penggunaan APBN untuk pilkada ulang juga bisa terjadi karena sejumlah daerah dari total 37 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada dengan calon tunggal memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang minim.

“Saya kira nanti ini harus diambil tanggung jawab oleh pemerintah pusat dalam pelaksanaannya,” ujarnya. Menurut dia, pengaturan mengenai pilkada ulang tersebut akan tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Sebelumnya, rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati pilkada ulang diselenggarakan pada 2025 apabila ada kotak kosong menang melawan calon tunggal.

Selanjutnya, rapat itu memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP mengenai PKPU yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang diagendakan pada 27 September 2024.

KPU Ungkap Ada 37 Pasangan Calon Tunggal di Pilkada 2024

Pada kesempatan berbeda, Komisioner KPU RI August Mellaz mengungkapkan ada 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024. Jumlah ini berkurang dibandingkan jumlah sebelumnya di mana ada 44 bakal paslon yang mendaftar ke KPU dan sempat tak mendapatkan lawan.

“Dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37 (daerah). Jadi mengalami penurunan di tujuh wilayah,” kata Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Dia menyebutkan paslon tunggal akan tetap diberi kesempatan menyampaikan visi dan misi dalam debat terbuka. Para paslon tunggal juga tetap akan mengundi nomor urut.

“Tidak serta-merta karena calon tunggal, kolom surat suaranya itu akan nomor satu," ujarnya.

Adapun semua paslon tunggal ini diusung oleh gabungan partai politik, tidak satu pun yang calon non-partai.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada Ulang Akibat Kemenangan Kotak Kosong Digelar 25 September 2025

22 menit lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA
Pilkada Ulang Akibat Kemenangan Kotak Kosong Digelar 25 September 2025

KPU dan Komisi II DPR menyepakati jadwal pilkada ulang yang dimenangkan kotak kosong pada September tahun depan.


Soal Penurunan Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Komisi II DPR: Sudah Berupaya Maksimal

1 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengunjungi kediaman Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Soal Penurunan Jumlah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Komisi II DPR: Sudah Berupaya Maksimal

KPU mengungkapkan ada 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024


Daftar 37 Paslon Tunggal yang akan Melawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

2 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Daftar 37 Paslon Tunggal yang akan Melawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

KPU mencatat ada 37 paslon yang nantinya akan melawan kotak kosong.


Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

2 jam lalu

Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

KPU perlu mengecek dan menguji secara berkala Sirekap untuk mengantisipasi gangguan siber pada Pilkada 2024.


Pramono Anung Klaim Mulai Dikenal Masyarakat setelah Berkeliling Jelang Pilgub Jakarta

4 jam lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung bertemu dengan pendukung setelah menandatangani Deklarasi Damai di Kota Tua pada Selasa, 24 September 2024.  TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung Klaim Mulai Dikenal Masyarakat setelah Berkeliling Jelang Pilgub Jakarta

Pramono Anung ingin membuktikan Pilgub Jakarta bisa jadi contoh praktik terbaik demokrasi yang berjalan baik dan riang gembira.


Dua Paslon di Pilkada Bogor Saling Bilang Begini Saat Deklarasi Kampanye Damai

4 jam lalu

Pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi dan pasangan Bayu Syahjohan-Musyafaur saat pengundian dan penetapan nomor urut di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Dua Paslon di Pilkada Bogor Saling Bilang Begini Saat Deklarasi Kampanye Damai

Paslon Rudy Susmanto-Ade Ruhandi dan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman mengikuti deklarasi kampanye damai untuk Pilkada Kabupaten Bogor.


Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai mengikuti Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Ilona
Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

Mendagri mengatakan, temuan pelanggaran kepala desa yang tidak netral selama Pilkada 2024 dapat dilaporkan kepada Bawaslu.


Pilkada Sumut Memanas: Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Mulyono

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution memberikan keterangan saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu pagi, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Pilkada Sumut Memanas: Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Mulyono

Pilkada Sumut 2024 telah dimulai dengan saling sindir antara Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi soal jalan rusak, yang menyeret nama Mulyono.


Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Lebih dari 83 persen, Pemkab Bogor Lakukan Ini

6 jam lalu

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu hadir dalam deklarasi kampanye damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024). ANTARA/M Fikri Setiawan
Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Lebih dari 83 persen, Pemkab Bogor Lakukan Ini

Pemkab Bogor menargetkan partisipasi pemilih Pilkada 2024 lebih dari 83 persen. Lantas, apa upayanya guna mencapai target tersebut?


Tetap Maju di Pilkada, Bupati Situbondo Gugat KPK Usai Ditetapkan Tersangka

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Tetap Maju di Pilkada, Bupati Situbondo Gugat KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Menghadapi gugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi, juru bicara KPK Tessa memastikan KPK tidak berpolitik.