TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih mengatakan sempat ada pertemuan antara Johannes B. Kotjo pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Meski begitu, ia tak ingin membicarakan apa isi pertemuan tersebut. "Saya sudah kasih tahu ke penyidik dengan detail," kata Eni di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 29 Agustus 2018.
Baca: KPK Selidiki Peran Sofyan Basir dalam Kasus Suap PLTU Riau-1
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Eni Saragih untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham. KPK memeriksa Eni Saragih selama 7 jam. KPK menetapkan Idrus Marham karena diduga ikut cawe-cawe dalam proyek tersebut.
Ketika ditanya siapa yang memerintahkan pertemuan tersebut, Eni Saragih hanya menyebutkan sedikit petunjuk. "Hmm kan saya bendarahara musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Ya pasti saya ada perintah kan," kata dia. Sofyan Basir berkali-kali membantah terlibat dalam suap proyek PLTU Riau-1 ini.
Simak juga: Sofyan Basir Tak Tahu Menahu Soal Suap Proyek PLTU Riau-1
Dalam perkara ini KPK menyangka Eni menerima total duit suap Rp 4,8 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisni Kotjo. KPK menduga Johannes memberikan uang agar Eni memuluskan penandatanganan kerja sama dalam proyek yang digarap perusahaannya. KPK menduga Eni tak menikmati duit itu sendirian.
Kasus suap PLTU Riau bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat, 13 Juli 2018. Dalam operasi itu, Eni Saragih ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, sedangkan Johannes ditangkap di kantornya. KPK juga menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang tersebut.
Baca juga: Idrus Marham Tersangka, Bos PLN Sofyan Basir Bakal Diperiksa KPK
KPK pun telah memeriksa 28 saksi dalam kasus yang menyeret Eni Saragih ini. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, beberapa saksi berasal dari unsur pejabat Perusahaan Listrik Negara (PLN) seperti Direktur Utama PLN Sofyan Basir serta petinggi PLB Batu Bara serta anak perusahaan PLN, yaitu PT Pembangkit Jawa Bali. KPK juga memeriksa sejumlah orang dari konsorsium yang terlibat dalam proyek PLTU Riau-1, serta sejumlah pihak swasta.