TEMPO.CO, Jakarta - Anak Setya Novanto, Reza Herwindo, bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Dia tak menggubris satu pun pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Baca: Setya Novanto Bantah Anaknya Terlibat Kasus Suap PLTU Riau-I
KPK memeriksa Reza selaku Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri pada Selasa, 28 Agustus 2018. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. Reza tiba di gedung KPK pukul 10.00 WIB dan baru keluar gedung itu sekitar pukul 20.30.
Bantahan keterlibatan Reza dalam kasus ini justru datang dari ayahnya yang juga diperiksa untuk kasus yang sama. Setya Novanto membantah anaknya terlibat dalam proyek itu.
Setya mengatakan keterkaitan anaknya dengan proyek bernilai triliunan rupiah itu dalam rangka belajar manajemen. "Enggak ada, dia kan cuma belajar manajemen saja," kata Setya usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018.
Baca: KPK Periksa Anak Setya Novanto dalam Kasus PLTU Riau-1
Sebelumnya, KPK telah dua kali memeriksa Setya Novanto dalam kasus ini untuk dua tersangka berbeda. Wakil ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan lembaganya mengantongi informasi awal bahwa terpidana kasus korupsi e-KTP itu tahu sejumlah pembahasan proyek ini. "Berdasarkan gelar perkara ia tahu proyek ini," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Eni dan Idrus menerima hadiah dan janji untuk memuluskan penandatanganan kontrak kerjasama proyek tersebut.