INFO JABAR-- Pemulihan sungai Citarum dari pencemaran limbah melalui program Citarum Harum mendapat apresiasi positif dari 4 Panelis atau tim juri penilaian Nirwasita Tantra Award 2018 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Program Citarum Harum yang telah digulirkan sejak tahun lalu dan merupakan lanjutan dari program Citarum Bestari ini dipaparkan secara rinci oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan. Iriawan memaparkan program tersebut di hadapan para pakar lingkungan hidup yang berasal dari LSM, KPK, Akademisi dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), di ruang Rimbaw II Manggala Wanabakti kantor Kementerian LHK Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.
Paparan dan wawancara tersebut juga merupakan tahapan terakhir sebelum ditetapkan meraih penghargaan Nirwasita Tantra 2018. Jabar masuk seleksi tahap akhir bersama Provinsi Jatim, Sumsel, Sumbar dan Bali.
Nirwasita Tantra Award adalah penghargaan pemerintah kepada kepala daerah yang dalam kepeminpinannya berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya. Jawa Barat tahun 2018 ini berpeluang besar kembali meraih Nirwasita Tantra Award 2018.
Menurut Hariadi Kartodihardjo, salah satu panelis, sungai Citarum mengalami perubahan signifikan saat ini. Terlebih setelah turunnya payung hukum yaitu Perpres No 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum yang menguatkan program Citarum Harum.
"Ini (Citarum Harum) inovasi yang sangat baik dan saya lihat ada kemajuan belakangan ini," kata Hariadi.
Menurut dia, terobosan yang menarik dalam penanganan sungai Citarum adalah dilibatkannya TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagaimana bisa melibatkan KPK dalam penanganan limbah. “Setelah mendengar penjelasan ternyata para pelanggar industri bisa dijerat dengan pasal korupsi karena merugikan negara," kata dia.
Keberhasilan pemulihan sungai Citarum ini bisa dikembangkan atau diadopsi di sungai Siak, Kapuas dan Ciliwung. “Pelajaran penting dari Citarum Harum ini bisa dikembangkan ke Siak, Kapuas dan Ciliwung," ujarnya.
Iriawan juga menjelaskan mengenai kinerja pengelolaan lingkungan hidup di Jabar. Dari perkembangan selama 2 bulan terakhir kepemimpinannya, ia bersama jajaran terkait merumuskan tentang isu lingkungan strategis dimana muncul 5 skala prioritas yang harus segera ditangani. Yaitu masalah kualitas air, resiko bencana, perkotaan, tata guna lahan dan kualitas udara.
Menurut dia, meningkatnya jumlah industri dan pertumbuhan penduduk di Jabar terjadi pergeseran kualitas air karena limbah industri dan sampah rumah tangga banyak mencemari. Ada empat sungai besar di Jabar yang terindikasi pencemaran limbah yaitu sungai Citarum, Ciliwung, Citanduy dan Cimanuk. Bahkan Citarum sempat menjadi sungai terkotor di dunia.
Pelibatan KPK dalam penindakan pencemaran sungai Citarum pun merupakan gagasan dirinya. Iriawan telah berkoordinasi Kepala Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) terkait penerapan pasal korupsi. "Ya ini gagasan saya dan ternyata memang bisa dijerat pasal korupsi," ucapnya. (*)