TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Energi Eni Maulani Saragih tersangka kasus suap PLTU Riau-1 membenarkan adanya aliran dana senilai Rp2 miliar ke Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar 2017. "Yang sama terima Rp2 miliar, saya gunakan untuk Munaslub," ujar Eni seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Senin, 25 Juni Agustus 2018.
Eni menyebutkan uang itu digunakan untuk Munsalub Golkar 2017. "Iya, (Munaslub) yang Desember," ujarnya.
Baca:
Golkar Bantah Ada Duit Suap Eni Saragih untuk ...
Pengacara Eni Saragih: Ada Duit Suap untuk ...
Eni enggan menjelaskan lebih lanjut. Alasannya, sudah menyampaikan ke penyidik. Munaslub Golkar pada Desember 2017 memutuskan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi e-KTP.
Pernyataan Eni sama dengan pernyataan pengacaranya, Fadli Nasution. Advokat itu mengatakan bahwa ada dana suap proyek PLTU Riau-1 yang digunakan untuk membiayai Munaslub Golkar pada Desember 2017 sebesar Rp2 miliar. “Dana Rp 2 miliar itu merupakan bantuan dari saudara Kotjo (pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo) kepada Eni,” kata dia kemarin, Ahad, 26 Agustus 2018.
Baca: Eni Saragih: Yang Saya Lakukan Membantu ...
Ketua Organizing Committee Munaslub Partai Golkar 2017, Agus Gumiwang Kartasasmita membantah ada aliran duit suap proyek PLTU Riau-1 dari Eni Saragih, yang digunakan untuk membiayai Munaslub Golkar pada Desember 2017.
"Saya sebagai Ketua OC Munaslub tidak pernah mendapatkan uang sepeserpun dari Saudara Eni Saragih untuk pembiayaan Munaslub tersebut." Agus Gumiwang menyampaikannya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad malam, 26 Agustus 2018.
Simak: KPK Periksa Suami Eni Saragih untuk Tersangka Idrus Marham