Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesaksian Eks Mensesneg Soal Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Arsyad Temenggung (kiri) menutupi wajahnya saat mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Dalam sidang ini jaksa penuntut umum KPK menghadirkan 12 saksi  terkait tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligator BLBI kepada BPPN. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Arsyad Temenggung (kiri) menutupi wajahnya saat mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Dalam sidang ini jaksa penuntut umum KPK menghadirkan 12 saksi terkait tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligator BLBI kepada BPPN. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Sekretaris Negara Bambang Kesowo mengatakan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri pernah menyetujui penghapusbukuan sebagian utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI milik Sjamsul Nursalim. Dia mengatakan itu saat menjadi saksi meringankan untuk terdakwa perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung.

Baca juga: Kasus BLBI, KPK Belum Bisa Panggil Paksa Sjamsul Nursalim

"Presiden menyatakan, baik itu dilaksanakan, kata-kata itu sering kali keluar dan menjadi polanya," kata dia saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.

Bambang menuturkan keputusan itu diambil Megawati saat rapat kabinet terbatas pada 11 Februari 2004. Dalam rapat itu hadir sejumlah menteri, termasuk dirinya, Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti dan Syafruddin selaku Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan menyebut pada rapat itu, Syafruddin melaporkan soal utang petani tambak Dipasena yang berjumlah Rp 3,9 triliun. Utang itu menjadi salah satu aset milik Sjamsul yang diberikan ke negara untuk membayar utang BLBI.

Menurut jaksa, Syafruddin melaporkan sebanyak Rp 2,8 triliun utang itu macet, sementara Rp 1,1 triliun sisanya bisa ditagih. Syafruddin mengusulkan penghapusbukuan terhadap Rp 2,8 triliun kredit macet. Rapat tak mengambil keputusan, namun Syafruddin didakwa membuat seolah rapat menyetujui usulannya. "Syafruddin juga tidak menjelaskan misinterpretasi pada saat aset itu diserahkan ke BPPN."

Baca juga: Resolusi Tuntaskan Kasus BLBI, Ini Langkah yang Dilakukan KPK

Jaksa mengatakan, kesimpulan rapat yang dia buat sendiri kemudian menjadi landasan Syafruddin menerbitkan SKL bagi pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim. Namun belakangan, keputusan Syafruddin mengeluarkan SKL membuatnya harus berurusan dengan lembaga antirasuah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK mendakwa Syafruddin bersama Dorodjatun merugikan negara Rp 4,58 triliun dari penerbitan SKL untuk Sjamsul. Mereka juga didakwa telah memperkaya Sjamsul dari penerbitan SKL tersebut.

Namun, Bambang mengatakan sebenarnya dalam rapat itu tidak spesifik membahas utang Sjamsul Nursalim. Menurut dia, rapat lebih banyak membahas soal kondisi petani plasma Dipasena yang kian terpuruk imbas krisis moneter 1997. "Masalah petani tambak dikhawatirkan meluas menjadi masalah sosial dan keamanan," kata dia.

Menurut Bambang, dari kondisi tersebut, kemudian muncul wacana untuk memotong hutang petambak. "Sepemahaman saya semuanya menyepakati langkah itu," kata dia.

Baca juga: KPK Dalami Pengetahuan Boediono Soal Penerbitan SKL BLBI

Bambang mengakui memang tidak ada keputusan rapat secara tertulis soal penghapusbukuan utang petambak. Namun, dia yakin rapat menyetujui usulan tersebut. "Mungkin tidak ada keputusan persetujuan atau apa, tapi itulah yang terjadi dan presiden menyatakan baik itu dilaksanakan itu," kata Bambang.

Jaksa KPK Chaerudin mengatakan kesaksian Bambang bersifat subyektif. Dia mengatakan KPK memiliki bukti notulensi rapat, bahwa pembahasan soal utang petambak tidak mencapai kesimpulan. "Dalam notulensinya ada usulan, pembahasan dan kesimpulan, khusus untuk hutang ini enggak ada kesimpulan," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

8 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

Gibran berharap masih ada peluang untuk pertemuan Jokowi dan Megawati. Sementara Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi meragukan pertemuan tersebut.


Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

9 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri joget bareng saat di Kampanye terakhir bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung MK pada Selasa, 16 April 2024


Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Menyitir Ucapan RA Kartini

10 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Menyitir Ucapan RA Kartini

Megawati mengirimkan surat Amicus Curiae ke MK. Bertuliskan tangan, Mega menyitir perkataan RA Kartini. Begini isinya.


Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

10 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

Prabowo Subianto dinilai bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati Soekarnoputri.


Soal Peluang Jokowi Bertemu Megawati, Para Pengamat Politik Bilang Begini

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Peluang Jokowi Bertemu Megawati, Para Pengamat Politik Bilang Begini

Rencana Jokowi bertemu Megawati Soekarnoputri mendapat tanggapan dari para pengamat politik. Apa pendapat mereka?


Reaksi Relawan Jokowi Balas Hasto PDIP soal Halangan Bertemu Megawati

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat  menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu  7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Reaksi Relawan Jokowi Balas Hasto PDIP soal Halangan Bertemu Megawati

Sejumlah relawan Jokowi membalas pernyataan Hasto PDIP yang menyebut Jokowi harus menemui anak ranting sebelum ke Megawati.


4 Poin Deddy Sitorus soal Rencana Jokowi Bertemu Megawati: Gimik Politik Murahan hingga Temui Anak Ranting PDIP

12 hari lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 11 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
4 Poin Deddy Sitorus soal Rencana Jokowi Bertemu Megawati: Gimik Politik Murahan hingga Temui Anak Ranting PDIP

Deddy Sitorus PDIP menyebut rencana Jokowi bertemu Megawati itu hanyalah gimik politik murahan. Dia juga membandingkan Jokowi dengan SBY.


Politikus PDIP Sebut Jokowi Harus Temui Pengurus Anak Ranting Sebelum Megawati

13 hari lalu

Dari kiri ke kanan, Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Presiden Joko Widodo, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo saat meluncurkan mobil bioskop keliling dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Politikus PDIP Sebut Jokowi Harus Temui Pengurus Anak Ranting Sebelum Megawati

"Jokowi tanpa anak ranting PDIP tidak mungkin bisa seperti yang sekarang," kata dia.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

14 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Bicara Pertemuan Prabowo-Megawati, Maruarar Sirait Singgung Rekonsiliasi Pemilu 2019

15 hari lalu

Politikus Maruarar Sirait saat memberi keterangan usai mendampingi kunjungan capres Prabowo Subianto ke Kantor PGI di Grha Oikoumene, Jakarta, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Bicara Pertemuan Prabowo-Megawati, Maruarar Sirait Singgung Rekonsiliasi Pemilu 2019

Maruarar Sirait menyebut pertemuan Prabowo-Megawati tinggal menunggu waktu.