Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Hukum BPPN: Sjamsul Nursalim Tak Jujur Soal Utang Petambak

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sjamsul Nursalim. Dok.TEMPO
Sjamsul Nursalim. Dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Litigasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Robertus Bilitea mengatakan pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim telah menutupi sejumlah fakta saat menandatangani Mutual Settlement Acquisition Agreement (MSAA). Salah satunya soal aset yang dia bayarkan berupa utang petambak.

"Saat perjanjian ditanda tangani dia tidak mengungkapkan fakta materil bahwa PT DCD adalah penjamin petambak-petambak Dipasena," kata Robert saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi penerbitan SKL BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 9 Juli 2018.

Baca juga: Kasus BLBI, KPK Belum Bisa Panggil Paksa Sjamsul Nursalim

Menurut Robert, Sjamsul tidak mengungkapkan piutang petambak BDNI sebesar Rp 4,8 triliun sebenarnya dijamin PT Dipasena Citra Darmadja (PT DCD) dan PT Wachyuni Mandira (PT WM). Kedua perusahaan penjamin itu milik Sjamsul.

Selain itu, Robert mengatakan Sjamsul juga belum membayarkan Rp 1 triliun tunai untuk membayar utang BLBI. "Sjamsul Nursalim belum memenuhi beberapa kewajiban kepada BPPN, antara lain yang saya ingat pemenuhan pembayaran Rp 1 triliun belum dibayar tuntas," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Robert mengatakan hal itu tercantum dalam hasil audit Legal Due Dilligence Kantor Hukum Lubis Gani Surowidjojo. Dalam audit tersebut, Kantor Hukum LGS juga menyatakan Sjamsul telah melakukan misrepresentasi soal utang petambak dengan memunculkannya seolah utang lancar.

Baca juga: Sjamsul Nursalim Sudah Tiga Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Dalam perkara ini, Syafruddin selaku eks Kepala BPPN didakwa merugikan negara Rp 4,58 triliun dari penerbiran SKL untuk Sjamsul. Syafruddin juga didakwa telah memperkaya Sjamsul dari penerbitan SKL tersebut.

Menurut dakwaan, Syafruddin melakukan penerbitan SKL untuk Sjamsul Nursalim padahal pengusaha itu belum menyelesaikan seluruh kewajibannya. Sjamsul dianggap melakukan misrepresentasi terhadap piutang petani tambak yang macet tapi dianggap seolah kredit lancar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani berfoto selfie dengan Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Evaluasi dan Penguatan Rencana Satgas BLBI. Instagram
Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.


Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Meski telah disita Satgas BLBI, Mahfuf MD menyebut Bogor Raya Development menampung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sehingga aset tersebut diperbolehkan untuk terus beroperasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.


Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyampaikan konferensi pers seusai pelantikan satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.


Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.


Momen 17 Agustus, Megawati Soekarnoputri Kenang Krisis BLBI Saat Jadi Presiden

17 Agustus 2022

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik dalam penutupan Rakernas II PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Momen 17 Agustus, Megawati Soekarnoputri Kenang Krisis BLBI Saat Jadi Presiden

Megawati Soekarnoputri mengenang momen 17 Agustus dengan menyebut masalah BLBI sebagai masa sulit dalam perjalanan bangsa Indonesia.


Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Paksian dari Bangka Belitung menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya saat menghadriri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2022,  di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022. ANTARA FOTO/HO-Setpres-Agus Suparto
Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.


Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.


Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban (kanan) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto (kiri) berbincang saat penyitaan Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung


Terpopuler Bisnis: Status DPO Sjamsul Dicabut, Harga Minyak Dunia Sulit Stabil

19 Juni 2022

Sjamsul Nursalim. TEMPO/ Rully Kesuma
Terpopuler Bisnis: Status DPO Sjamsul Dicabut, Harga Minyak Dunia Sulit Stabil

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Sabtu 18 Juni 2022 dimulai Taipan Sjamsul Nursalim masih punya utang ke pemerintah


Sjamsul Nursalim Lunasi Sebagian Utang ke Pemerintah, Status DPO Dicabut

18 Juni 2022

Surat Keterangan Lunas Sjamsul Nursalim atas penyelesaian kewajiban pemegang saham Bank Dewa Rutji. Istimewa
Sjamsul Nursalim Lunasi Sebagian Utang ke Pemerintah, Status DPO Dicabut

Sjamsul masih punya kewajiban pembayaran utang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) ke negara sejumlah Rp 4,8 triliun.