Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Harta Jokowi Naik, Begini Laporan LHKPN Terkini

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Jokowi akan berkendara dengan motor Chopper miliknya yang diunggah di akun facebooknya pada Sabtu 7 April 2018. Sumber: facebook Presiden Joko Widodo
Jokowi akan berkendara dengan motor Chopper miliknya yang diunggah di akun facebooknya pada Sabtu 7 April 2018. Sumber: facebook Presiden Joko Widodo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN terbarunya, jumlah harta capres inkumben itu Rp 50 miliar (Rp 50.248.349.788).

Baca juga: Jokowi Versus Prabowo, Siapa Lebih Kaya?

Harta Jokowi didominasi kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Jawa Tengah, yang berjumlah 20 bidang. Total hartanya dalam bentuk properti dari hasil sendiri itu bernilai Rp 43 miliar.

Harta Jokowi paling banyak setelah properti adalah kas. Jokowi tercatat memiliki kas senilai Rp 6 miliar. Harta Jokowi selanjutnya berupa 12 kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor chopper-nya, senilai Rp 1 miliar lebih. Sedangkan harta bergerak lain sejumlah Rp 360 juta. Orang nomor satu ini juga punya hutang Rp 1 miliar lebih.

Jumlah harta kekayaan Jokowi itu meningkat sekitar Rp 20 miliar dibanding harta yang dia laporkan pada 2014 lalu. Saat maju sebagai capres kala itu, Jokowi memiliki total kekayaan Rp 30,07 miliar dan US$ 30 ribu per tanggal 31 Desember 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Lapor LHKPN untuk Pilpres, Harta Prabowo Bertambah Ratusan Miliar

Harta tersebut terbagi atas harta tidak bergerak senilai Rp 29 miliar berupa tanah dan bangunan di sejumlah lokasi. Sedangkan harta bergerak Jokowi berupa kendaraan senilai Rp 954,5 juta terdiri atas 11 mobil dan 2 unit sepeda motor.

Selain itu, Jokowi memiliki harta berupa logam dan batu mulia senilai Rp 42,2 juta, harta bergerak lain Rp 361,35 juta, serta giro dan setara kas lain Rp 529,032 juta dan US$ 30 ribu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

1 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Jokowi Berkunjung ke Solo, Nostalgia di Sekolahnya dari SD hingga SMA

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana turun dari Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 usai mendarat di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat, IKN, Jumat, 11 Oktober 2024. Untuk pertama kalinya Presiden Jokowi dengan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 mendarat di Bandara Nusantara, IKN. Foto: Sekretariat Presiden
Jokowi Berkunjung ke Solo, Nostalgia di Sekolahnya dari SD hingga SMA

Presiden Jokowi akhir pekan ini pulang ke Kota Solo. Ia mengunjungi sekolah-sekolah yang menjadi almamaternya.


Apakah Itu Lame Duck? Istilah Bebek Lumpuh yang Terdengar di Masa Kahir Jabatan Jokowi

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo. TEMPO/Ijar Karim
Apakah Itu Lame Duck? Istilah Bebek Lumpuh yang Terdengar di Masa Kahir Jabatan Jokowi

Masa peralihan atau transisi pemerintahan Jokowi ke Prabowo disebut menjadi yang terlama. Kondisi ini disebut bakal menyebabkan lame duck. Apa itu?


Menteri Bahlil Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi, Bakal Lanjut ke Kabinet Prabowo?

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Menteri Bahlil Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi, Bakal Lanjut ke Kabinet Prabowo?

Salah satu nama yang kuat dikabarkan akan kembali mengisi pos kementerian dalam kabinet Prabowo adalah Bahlil Lahadalia.


Ujaran Prabowo soal Menteri Jangan Cari Uang dari APBN, Pakar Bilang Begini

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. tangkap layar YouTube PKB
Ujaran Prabowo soal Menteri Jangan Cari Uang dari APBN, Pakar Bilang Begini

Prabowo Subianto meminta partai politik koalisinya yang mendapatkan jabatan menteri tidak memanfaatkan posisi tersebut untuk mengeruk APBN.


Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

4 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

5 jam lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

16 jam lalu

Rukmini Petoheke, 53 tahun, warga Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ditemui di sela-sela aksi masyarakat adat di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

17 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.