TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan lembaganya memberi jamuan kepada calon presiden Joko Widodo berupa opor ayam. Opor ayam itu merupakan menu makan siang yang disiapkan oleh KPK ketika Jokowi melakukan klarifikasi harta kekayaannya dari pukul 09.00 hingga 12.30.
"Pak Jokowi kita kasih makan opor ayam," kata Johan Budi, Kamis, 26 Juni 2014. Menurut Johan, Jokowi menikmati makanan yang diberi oleh KPK. "Beliau makannya lahap." (Baca: Pilih Jokowi, Ketua PAN Lumajang Tak Takut Dipecat)
Kedatangan Jokowi ke KPK untuk memenuhi undangan klarifikasi harta kekayaan sebagai salah satu syarat maju mengikuti pemilihan presiden yang akan diselenggarakan 9 Juli 2014. (Baca: Jokowi Datangi KPK untuk Klarifikasi Kekayaan)
Laporan harta kekayaan terkini merupakan permintaan KPK ke Komisi Pemilihan Umum. KPK meminta para capres-cawapres melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Pasal itu menyebutkan para calon harus melaporkan harta kekayaannya kepada instansi yang berwenang, yaitu KPK. (Baca: Pilpres, Anak Jokowi Kesulitan Hubungi Bapaknya)
Sebelumnya harta kekayaan Jokowi sudah tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 31 Maret 2012 ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta. Harta kekayaan Jokowi tercatat senilai Rp 27,25 miliar dan US$ 9.876. Nilai tersebut terdiri atas tanah dan bangunan dengan total Rp 23,77 miliar yang tersebar di Jawa Tengah dan Balikpapan, Kalimantan Timur. Selain itu, ada harta bergerak berupa sejumlah mobil, logam mulia, batu mulia, surat berharga, dan giro.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita Terpopuler:
Gitaris Queen Nyatakan Lagu Prabowo Tak Berizin
Berseragam Nazi, Dhani Balik Kecam Pengkritik
Anggun Kecam Dhani karena Pakai Seragam Mirip Nazi
Glenn Fredly Kecewa Dhani Pakai Baju Mirip Nazi