TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima tiga nama calon hakim Mahkamah Konstitusi dari panitia seleksi (pansel) hakim MK. Salah satu dari mereka bakal menggantikan Maria Farida Indrati selaku hakim MK perwakilan pemerintah, yang akan pensiun pada 13 Agustus 2018.
Baca juga: Pansel Minta Masukan KPK Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim MK
Ketua pansel hakim MK, Sarjono, menyerahkan tiga nama calon hakim ini kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu, 1 Agustus 2018. Pratikno meneruskannya ke Jokowi hari ini.
"Dalam waktu secepatnya akan dipilih satu dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan Presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis," ucap Pratikno melalui siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jumat, 3 Agustus 2018.
Tiga nama calon hakim yang diajukan pansel hakim MK itu adalah guru besar tata negara Universitas Gadjah Mada sekaligus Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Enny Nurbaningsih, profesor hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti.
Baca juga: KPK dan PPATK Diminta Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim MK
Tiga kandidat ini menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi. Dalam proses seleksi akhir calon hakim MK, pansel telah mewawancarai secara terbuka sembilan peserta.
Selanjutnya, Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk kemudian dibacakan sumpahnya.