TEMPO.CO, Jakarta - Lima calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menjadi pengganti Maria Farida menjalani wawancara terbuka dengan panitia seleksi calon hakim MK. Wawancara digelar di Gedung III Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat pada Senin, 30 Juli 2018.
Setiap calon hakim diwawancara oleh tujuh anggota panitia seleksi. Mereka akan melakukan tanya jawab selama satu jam. Setelah anggota panitia seleksi bertanya, masyarakat yang turut menyaksikan proses tersebut bisa ikut bertanya.
Baca: Pansel Minta Masukan KPK Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim MK
"Wawancara ini digelar terbuka mengikuti undang-undang, bahwa seleksi ini harus transparan," kata Ketua Panitia Seleksi Harjono di Jakarta, Senin, 30 Juli 2018.
Selain Harjono, anggota panitia lainnya adalah Mas Achmad Santosa, Maruarar Siahaan, Sukma Violetta, dan Zainal Arifin Mochtar. Ada juga Imam Prasodjo dan Komarudin Hidayat yang khusus ditunjuk panitia untuk memberi penilaian lain, terutama terkait masalah kemasyarakatan dan hak asasi manusia.
Baca: KPK dan PPATK Diminta Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim MK
Hari ini, panitia menyeleksi lima calon hakim yaitu Enny Nurbaningsih, Anna Erliyana, Jantje Tjiptabudy, Lies Sulistiani, dan Hesti Armiwulan. Rencananya panitia seleksi akan menggelar wawancara terbuka untuk empat kandidat lainnya. Mereka adalah lain Ratno Lukito, Susi Dwi Harijanti, Taufiqurrohman Syahuri, dan Ni'matul Huda.
Harjono mengatakan hasil wawancara ini akan menambah penilaian dari seleksi lain yang sudah dilaksanakan. Nantinya panitia akan memilih tiga nama untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih sebagai hakim MK sebelum 13 Agustus 2018.