Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahyudin Siap Mundur dari Golkar Demi Kursi DPD

image-gnews
Mahyudin Menyayangkan Mundurnya Yudi Latif dari BPIP
Mahyudin Menyayangkan Mundurnya Yudi Latif dari BPIP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Mahyudin mengatakan dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar seandainya diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai persyaratan untuk mengikuti pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019.

Baca: KPU: Ada 10 Bakal Calon Anggota DPD Pindah Daftar ke DPR

"Nanti kalau saya disyaratkan tidak boleh juga menjabat wakil ketua dewan pakar (Golkar), tentu saya mengikuti aturan yg ditentukan KPU," ujar Mahyudin, Jumat, 3 Agustus 2018.

Mahyudin masih mempertanyakan apakah jabatannya saat ini di partai beringin dapat dikategorikan dalam struktur kepengurusan partai. Ia mengatakan secara struktural jabatannya tidak masuk dalam kepengurusan partai karena tidak termasuk dalam pengesahan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). "Jadi sebenarnya saya bukanlah pengurus partai. Bukan eksekutif partai," ucapnya.

Meski mengaku siap untuk mengikuti peraturan yang telah dibuat KPU, ia menyesalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurutnya membuat peraturan secara mendadak. MK, kata dia, mestinya membuat peraturan jauh-jauh hari sebelum pendaftaran calon anggota DPD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya harap yang gini-gini (peraturan MK) bisa dikeluarkan sebelum pendaftaran supaya nggak menimbulkan polemik. Negara ini butuh tenang. Jangan membuat kami merasa ada ketidakpastian hukum," tutur Mahyudin.

Baca: Tak Terima Disebut Oesman Sapta Goblok, MK Kirim Somasi

Pada 23 Juli 2018 lalu, MK telah mengeluarkan putusan Undang Undang Nomor 30/PUU-XVI/2018 tentang Pemilu yang menjelaskan bahwa calon anggota DPD RI tidak boleh berasal dari partai politik. Keputusan MK yang demikian mengundang beragam reaksi pro kontra dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Ketua Umum Partai Hanura sekaligus Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (Oso).

"MK itu goblok. Kenapa? Mereka tidak menghargai kebijakan yang telah diputuskan KPU. Itu porsinya KPU, bukan porsinya MK," kata Oso dalam acara live di stasiun televisi swasta 26 Juli 2018 lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

1 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

Golkar menilai pihaknya juga tidak terganggu soal jatah menteri atau posisi di Kabinet Prabowo.


Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

2 jam lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

1 hari lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

7 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.


PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

7 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Wacana Pertemuan Jokowi - Megawati, Bahlil Singgung Hasto PDIP Tak Pernah jadi Presiden

7 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Wacana Pertemuan Jokowi - Megawati, Bahlil Singgung Hasto PDIP Tak Pernah jadi Presiden

Bahlil Lahadalia menilai Jokowi dan Megawati sebagai negarawan dan tidak perlu disebandingkan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

7 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

8 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.