Jalan Keputih Tegal yang merupakan jalur utama ke lokasi, sampai pukul 15.30 WIB masih dipenuhi oleh sekitar 150 warga. Sambil berorasi menghujat kebijakan Pemkot yang plin-plan, warga juga membentangkan beberapa spanduk dan poster. Sebagian diantaranya bertuliskan, Alhamdulillah, Warga Keputih Bebas dari Sampah, 23 Tahun Kami Jadi Tumbal Pemkot, Stop Sampah, Cak Narto Bukan Wali Kota Sampah dan sebagainya.
Aksi pemblokiran warga tersebut dijaga satu kompi pasukan pengendali massa (Dalmas) dari Polresta Surabaya Timur. Pasalnya, sempat beredar kabar bahwa Pemkot akan menurunkan orang-orang bayaran untuk membubarkan aksi warga. “Saya tidak melarang dan juga tidak mendukung warga. Soal tuntutan warga, biar diurus Pemkot,” ujar Kapolresta Surabaya Timur, AKBP Safaruddin yang datang langsung ke lokasi.
Ketua Forum Masyarakat Korban Sampah (Formakosas) H. Fathoni mengatakan bahwa penutupan sebenarnya baru akan dilakukan Sabtu (13/10) pukul 21.00 WIB. Sejumlah warga akan menjaga setiap ruas jalan yang memasuki TPA
Aksi penutupan ini agaknya merupakan puncak kejengkelan warga terhadap Pemkot Surabaya. Pada bulan Februari tahun 2000 lalu, aksi penutupan jalan untuk menolak penggunaan TPA Keputih oleh Pemkot sudah terjadi. Akibat penutupan tersebut sampah-sampah menggunung hampir di setiap sudut kota. Pasalnya, truk-truk sampah tidak bisa masuk TPA. Gunungan sampah itu menebarkan bau busuk di mana-mana.
Wali Kota Surabaya, Sunarto Sumoprawiro yang semula bersikeras tidak ingin memenuhi tuntutan warga akhirnya menyerah. Melalui perundingan yang alot Pemkot mengabulkan tuntutan warga yang diantaranya menginginkan disediakannya sarana kesehatan, pembuangan sampah harus dilakukan malam hari, pembangunan lampu penerang jalan, tidak ada lagi pembakaran sampah, pembuatan zona konstruksi yang mengelilingi LPA dan sebagainya.
Kesepakatan tanggal 13 Oktober 2000 tersebut diteken Wali Kota Surabaya Sunarto Sumoprawiro, Ketua Formakosas H. Fathoni dan Direktur Walhi Jatim Susianto SH. Warga juga masih memberi toleransi kepada Pemkot untuk membuang sampah di Keputih hingga 20 Maret 2002 asal tuntutan tersebut dipenuhi. Kesepakatan tertulis itu juga disusul kesepakatan susulan bahwa jika terjadi pelanggaran-pelanggaran maka warga bisa menutup TPA sewaktu-waktu.
Dalam perjalanannya, ternyata kesepakatan itu banyak yang dilanggar Pemkot. Misalnya, belum tersedianya sarana kesehatan, masih ada truk yang membuang sampah di siang hari, zona konstruksi tidak segera dibangun, lampu penerang jalan belum optimal dan sebagainya. “Kami terpaksa menutup TPA karena Pemkot ingkar janji. Jadi mulai saat ini warga Keputih sudah bertekad menolak pembuangan sampah di sini,” kata H. Fathoni.
Celakanya, TPA Benowo yang oleh Pemkot disiapkan sebagai pengganti TPA Keputih hingga saat ini belum siap.Menurut anggota Komisi D DPRD Surabaya, Isman, TPA Benowo baru siap pada bulan Desember. “Itu pun kalau tidak hujan,” katanya. (kukuh s wibowo-tempo news room)