Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OTT Kalapas, KPK: Inneke Cawe-cawe di Proses Pesan Mobil

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Artis Inneke Koesherawati meninggalkan ruangan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018. Inneke diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus suap atas pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dengan tersangka Fahmi Darmawansyah. ANTARA.
Artis Inneke Koesherawati meninggalkan ruangan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018. Inneke diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus suap atas pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dengan tersangka Fahmi Darmawansyah. ANTARA.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan Inneke Koesherawati terlibat dalam proses pemesanan mobil yang dilakukan suaminya. Mobil itu kemudian diduga diserahkan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen.

“Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih didalami, tapi yang jelas, antara lain pemesanan mobil, dia cawe-cawe gitu ya," kata Agus di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 23 Juli 2018. Sejauh mana peran Inneke tersebut dalam dugaan penyuapan Kalapas Sukamiskin, kata Agus, KPK segera memanggilnya kembali untuk mendalami kasusnya.

Inneke diperiksa penyidik KPK setelah terungkapnya kasus dugaan suap pemberian fasilitas mewah, pemberian izin keluar, dan pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wahid Husein beserta stafnya, Hendry Saputra; suami Inneke, Fahmi Darmawansyah; serta napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga Fahmi memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapat fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lembaga pemasyarakatan.

Fasilitas tersebut diketahui saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, kamar Fahmi dilengkapi dengan penyejuk ruangan, televisi, lemari es, juga wastafel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saut menyebutkan, dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 279 juta dan US$ 1.140 serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceedhitam juga satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar hitam.

KPK menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobil yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan fasilitas sel mewah Fahmi.

ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Fasilitas Lapas Sukamiskin, Kalapas Divonis 8 Tahun Penjara

8 April 2019

Tersangka Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen (kanan) memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Juli 2018. Wahid Husein menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan terkait suap atas pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas Sukamiskin.   ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Suap Fasilitas Lapas Sukamiskin, Kalapas Divonis 8 Tahun Penjara

Hakim PN Bandung Memvonis Kalapas Sukamiskin Wahid Husen delapan tahun penjara.


Kata Jaksa KPK soal Peluang Inneke Koesherawati Jadi Tersangka

19 Desember 2018

Istri terdakwa Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 19 Desember 2018. ANTARA
Kata Jaksa KPK soal Peluang Inneke Koesherawati Jadi Tersangka

Dalam kesaksiannya, Inneke Koesherawati mengatakan turut membantu Fahmi mencari hingga membeli satu unit mobil double cabin 4x4 Mitsubishi Triton.


Wawan Suap Kalapas untuk Menginap di Hotel Bersama Wanita Lain

5 Desember 2018

Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta,19 Januuri 2016. Suami Wali Kota Tangsel yang juga adik mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, itu diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Wawan Suap Kalapas untuk Menginap di Hotel Bersama Wanita Lain

Selain mendapat hadiah dari Wawan, Wahid juga mendapatkan 1 unit mobil Mitsubishi Triton jenis Double Cabin senilai Rp 427 juta.


KPK Ungkap Fahmi Darmawansyah Punya Bilik Cinta di Sukamiskin

5 Desember 2018

Tersangka kasus suap Fahmi Darmawansyah (kiri) dan Andri Rahmad (kanan) memasuki mobil dengan memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018. ANTARA
KPK Ungkap Fahmi Darmawansyah Punya Bilik Cinta di Sukamiskin

Jaksa KPK mengatakan Wahid mengetahui adanya fasilitas tersebut namun membiarkannya karena telah mendapatkan suap dari Fahmi.


Diperiksa KPK, Dirjen PAS Ditanya soal Fasilitas Lapas Sukamiskin

25 Agustus 2018

Penyidik KPK memeriksa dan menggeledah Lapas Klas 1A Sukamiskin, di Bandung, Rabu, 25 Juli 2018. Pemeriksaan di lapas ini terkait pengembangan kasus OTT suap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein dengan tersangka Fahmi Darmawansyah. ANTARA/Novrian Arbi
Diperiksa KPK, Dirjen PAS Ditanya soal Fasilitas Lapas Sukamiskin

Dirjen PAS Sri Puguh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Darmawansyah dalam kasus suap kepada mantan Kepala Lapas Sukamiskin.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin

8 Agustus 2018

Kalapas Sukamiskin Wahid Husein resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap fasilitas napi di Lapas Sukamiskin, Sabtu, 21 Juli 2018. TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ.
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin

KPK memperpanjang masa penahanan eks Kalapas Sukamiskin dan ajudannya hingga 18 September 2018.


Pasca-OTT di Lapas Sukamiskin, Saung-saung pun Dirobohkan

25 Juli 2018

Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Pasca-OTT di Lapas Sukamiskin, Saung-saung pun Dirobohkan

Hari ini, tim gabungan membersihkan puing-puing sisa pembongkaran saung-saung di Lapas Sukamiskin.


Saung-saung Mewah di Lapas Sukamiskin Dibongkar Petugas

24 Juli 2018

Sejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat rilis pers di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 22 Juli 2018. Kementerian Hukum dan HAM serentak melakukan sidak barang-barang mewah atau elektronik yang dimiliki warga binaan lapas dan rutan di seluruh Indonesia. ANTARA
Saung-saung Mewah di Lapas Sukamiskin Dibongkar Petugas

Saung-saung mewah di dalam Lapas Sukamiskin mulai dibongkar petugas. Hilir mudik truk masih berlangsung hingga malam ini.


Inneke Koesharawati Terindikasi Bantu Menyuap Kalapas Sukamiskin

24 Juli 2018

Artis Inneke Koesherawati dikerumuni wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018. Inneke diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus suap atas pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dengan tersangka Fahmi Darmawansyah. ANTARA.
Inneke Koesharawati Terindikasi Bantu Menyuap Kalapas Sukamiskin

Inneke Koesherawati ikut cawe-cawe dalam pemesanan mobil.


KPK Periksa Inneke Koesherawati, Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

24 Juli 2018

Inneke Koesherawati. Tabloidbintang.com
KPK Periksa Inneke Koesherawati, Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Inneke Koesherawati diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein hari ini.