Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taman Bung Karno, Tempat Pesta Penghuni Lapas Sukamiskin

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus yang menyeret Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen diduga adalah suap terkait izin keluar Lapas para napi. Kabar napi yang keluar dari Lapas Sukamiskin sudah terdengar sejak tahun lalu.

Baca juga: Kabar Inneke Koesherawati Kena OTT Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK

Majalah Tempo dalam investigasi Lapas Sukamiskin menemukan beberapa napi kasus korupsi kerap keluar masuk penjara tersebut. Selain itu, Lapas Sukamiskin yang khusus menampung napi kasus korupsi itu terasa amat istimewa ketimbang penjara lain yang ada di Indonesia.

Sementara penjara lain terkesan keras dan suram atau rawan kerusuhan, mengunjungi Lapas Sukamiskin seperti bertamasya ke dalam penjara. Penjara Sukamiskin memang salah satu tempat wisata sejarah karena di sana terdapat bekas sel pengasingan Presiden Sukarno. Keistimewaan lain, penjara yang berisi 493 narapidana korupsi itu membolehkan penghuninya berpesta.

"Dangdutan juga boleh," ujar Kepala LP Sukamiskin Dedi Handoko kepada Tempo, akhir Desember 2016 silam.

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin juga pernah menggelar pesta, bahkan lebih meriah. Awal November 2016, ia mengundang artis dangdut Kristina untuk memeriahkan acara ulang tahunnya. Kristina membenarkan kabar bahwa ia pernah tampil di sana.

Ia mengaku banyak mengenal mantan pejabat yang menghuni Sukamiskin. "Saya diundang Pak Rachmat Yasin," katanya kepada Tempo. Rachmat menolak menjawab pertanyaan saat ditemui di Sukamiskin.

Seluruh pesta bertempat di Taman Bung Karno. Letaknya di sisi barat penjara Sukamiskin. Ada lukisan besar mantan presiden Sukarno di dinding bangunan utama. Bangunan utama itu berisi dua set sofa panjang dan enam meja bundar dengan kursi kayu. Taman itu dikelilingi 37 saung berdinding anyaman bambu dan beratap ijuk. Luas saung rata-rata 2 x 2,5 meter.

Taman itu adalah fasilitas paling mewah di LP Sukamiskin. Saung-saung itu berperabot sofa yang berbusa tebal, kulkas mini, water dispenser, bahkan satu set sound system. Ada lemari kayu di beberapa saung. Lantainya berlapis keramik. Ada pula saung berbentuk panggung. Sebagian dilengkapi tirai bambu yang menyamarkan pandangan dari luar.

Baca juga: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas

Dari empat kali kunjungan Tempo ke taman itu, tiap saung selalu diisi para tokoh yang pernah menghiasi media massa karena kasus korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Batas waktu kunjungan di Sukamiskin adalah pukul 14.00. Dari penelusuran Tempo, para narapidana menerima tamu di sana hingga sore. "Sampai jam 22.00 pun enggak apa-apa," kata seorang narapidana yang meminta identitasnya disembunyikan. Empat bulan menginvestigasi, Tempo kerap menemukan belasan mobil terparkir di halaman Sukamiskin. Mayoritas berpelat B.

Taman Bung Karno didirikan para narapidana pada 2013. Menurut mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dan mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad-keduanya pernah menghuni Sukamiskin-saung-saung itu dibangun secara patungan oleh para narapidana, lalu digunakan untuk menerima tamu.

"Kami sebagai pengurus di sana, berkoordinasi dengan Kalapas, akhirnya diizinkan membuat Taman Bang Karno," ujar Mochtar, Selasa dua pekan lalu. Mochtar adalah pemilik saung utama, yang pengelolaannya diserahkan kepada narapidana lain setelah ia bebas, Juni 2015.

Awalnya, taman itu berisi 17 saung. Jumlahnya saat Tempo menyambangi Sukamiskin pada 2017 sebanyak 37. Area itu kini dilengkapi taman yang dipenuhi permainan anak-anak. Empat mantan penghuni Sukamiskin saat ditemui secara terpisah menyebut Taman Bung Karno sebagai kawasan eksklusif yang dimiliki dan hanya digunakan para narapidana "elite".

Syamsul membantah. "Tapi, kalau mau pakai, ya harus daftar," katanya. Adapun Mochtar menyebutkan narapidana yang ingin menggunakan saung hanya menyumbang biaya kebersihan dan pengelolaan sebesar Rp 50-100 ribu sekali pakai.

Baca juga: KPK Benarkan OTT di Lapas Sukamiskin

Mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella adalah salah satu pemilik saung di Lapas Sukamiskin. Tiap bulan, kata Rio, para pemilik saung menyetorkan ratusan ribu rupiah untuk membayar iuran listrik serta menggaji para tahanan pendamping (tamping) yang merawat taman. Rio, yang bebas pada Desember 2016, mengaku menghibahkan saung itu kepada pengelola taman. "Biaya membikin saungnya habis puluhan jutalah," ujarnya kepada Tempo, pertengahan Januari lalu.

Kondisi berbeda dialami para narapidana berkantong pas-pasan yang ada di Lapas Sukamiskin. Selain oleh narapidana kasus korupsi, penjara Sukamiskin dihuni narapidana umum. Ada pula narapidana korupsi level kepala desa dan pegawai nonpejabat. Saat kunjungan, mereka umumnya berkumpul di aula yang dekat dengan gerbang utama penjara. Sebagian menggelar tikar di selasar ruangan para sipir dan musala. Semuanya gratis, tak perlu mendaftar.

Selengkapnya baca Majalah Tempo

TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

56 hari lalu

Terdakwa Yoory Corneles saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, bermula saat Perumda Sarana Jaya diberikan proyek mencari lahan di Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus pengadaan lahan program DP Nol Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, termasuk eks Dirut Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

30 April 2024

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

18 April 2024

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

12 April 2024

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

12 April 2024

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

12 April 2024

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

11 April 2024

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

11 April 2024

Irfan Suryanagara. Facebook
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dapar remisi lebaran 2024 bersama 240 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Apa kasus korupsinya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

11 April 2024

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

5 April 2024

9 orang Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 9 dari 10 orang tersangka baru PNS Kementeriaan ESDM, Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso, Pejabat Pembuat Komitmen, Novian Hari Subagio, staf PPK, Lernhard Febian Sirait, Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangariwibowo, PPK, Haryat Prasetyo, Operator SPM, Beni Arianto, Penguji Tagihan, Hendi, PPABP, Rokhmat Annashikhah, Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine, sedangkan Bendahara Pengeluaran, Abdullah belum menjalani penahanan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Jaksa KPK mengeksekusi 10 terpidana korupsi tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa tahanan