TEMPO.CO, Jakarta - Kasus yang menyeret Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen diduga adalah suap terkait izin keluar Lapas para napi. Kabar napi yang keluar dari Lapas Sukamiskin sudah terdengar sejak tahun lalu.
Baca juga: Kabar Inneke Koesherawati Kena OTT Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK
Majalah Tempo dalam investigasi Lapas Sukamiskin menemukan beberapa napi kasus korupsi kerap keluar masuk penjara tersebut. Selain itu, Lapas Sukamiskin yang khusus menampung napi kasus korupsi itu terasa amat istimewa ketimbang penjara lain yang ada di Indonesia.
Sementara penjara lain terkesan keras dan suram atau rawan kerusuhan, mengunjungi Lapas Sukamiskin seperti bertamasya ke dalam penjara. Penjara Sukamiskin memang salah satu tempat wisata sejarah karena di sana terdapat bekas sel pengasingan Presiden Sukarno. Keistimewaan lain, penjara yang berisi 493 narapidana korupsi itu membolehkan penghuninya berpesta.
"Dangdutan juga boleh," ujar Kepala LP Sukamiskin Dedi Handoko kepada Tempo, akhir Desember 2016 silam.
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin juga pernah menggelar pesta, bahkan lebih meriah. Awal November 2016, ia mengundang artis dangdut Kristina untuk memeriahkan acara ulang tahunnya. Kristina membenarkan kabar bahwa ia pernah tampil di sana.
Ia mengaku banyak mengenal mantan pejabat yang menghuni Sukamiskin. "Saya diundang Pak Rachmat Yasin," katanya kepada Tempo. Rachmat menolak menjawab pertanyaan saat ditemui di Sukamiskin.
Seluruh pesta bertempat di Taman Bung Karno. Letaknya di sisi barat penjara Sukamiskin. Ada lukisan besar mantan presiden Sukarno di dinding bangunan utama. Bangunan utama itu berisi dua set sofa panjang dan enam meja bundar dengan kursi kayu. Taman itu dikelilingi 37 saung berdinding anyaman bambu dan beratap ijuk. Luas saung rata-rata 2 x 2,5 meter.
Taman itu adalah fasilitas paling mewah di LP Sukamiskin. Saung-saung itu berperabot sofa yang berbusa tebal, kulkas mini, water dispenser, bahkan satu set sound system. Ada lemari kayu di beberapa saung. Lantainya berlapis keramik. Ada pula saung berbentuk panggung. Sebagian dilengkapi tirai bambu yang menyamarkan pandangan dari luar.
Baca juga: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas
Dari empat kali kunjungan Tempo ke taman itu, tiap saung selalu diisi para tokoh yang pernah menghiasi media massa karena kasus korupsi.
Batas waktu kunjungan di Sukamiskin adalah pukul 14.00. Dari penelusuran Tempo, para narapidana menerima tamu di sana hingga sore. "Sampai jam 22.00 pun enggak apa-apa," kata seorang narapidana yang meminta identitasnya disembunyikan. Empat bulan menginvestigasi, Tempo kerap menemukan belasan mobil terparkir di halaman Sukamiskin. Mayoritas berpelat B.
Taman Bung Karno didirikan para narapidana pada 2013. Menurut mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dan mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad-keduanya pernah menghuni Sukamiskin-saung-saung itu dibangun secara patungan oleh para narapidana, lalu digunakan untuk menerima tamu.
"Kami sebagai pengurus di sana, berkoordinasi dengan Kalapas, akhirnya diizinkan membuat Taman Bang Karno," ujar Mochtar, Selasa dua pekan lalu. Mochtar adalah pemilik saung utama, yang pengelolaannya diserahkan kepada narapidana lain setelah ia bebas, Juni 2015.
Awalnya, taman itu berisi 17 saung. Jumlahnya saat Tempo menyambangi Sukamiskin pada 2017 sebanyak 37. Area itu kini dilengkapi taman yang dipenuhi permainan anak-anak. Empat mantan penghuni Sukamiskin saat ditemui secara terpisah menyebut Taman Bung Karno sebagai kawasan eksklusif yang dimiliki dan hanya digunakan para narapidana "elite".
Syamsul membantah. "Tapi, kalau mau pakai, ya harus daftar," katanya. Adapun Mochtar menyebutkan narapidana yang ingin menggunakan saung hanya menyumbang biaya kebersihan dan pengelolaan sebesar Rp 50-100 ribu sekali pakai.
Baca juga: KPK Benarkan OTT di Lapas Sukamiskin
Mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella adalah salah satu pemilik saung di Lapas Sukamiskin. Tiap bulan, kata Rio, para pemilik saung menyetorkan ratusan ribu rupiah untuk membayar iuran listrik serta menggaji para tahanan pendamping (tamping) yang merawat taman. Rio, yang bebas pada Desember 2016, mengaku menghibahkan saung itu kepada pengelola taman. "Biaya membikin saungnya habis puluhan jutalah," ujarnya kepada Tempo, pertengahan Januari lalu.
Kondisi berbeda dialami para narapidana berkantong pas-pasan yang ada di Lapas Sukamiskin. Selain oleh narapidana kasus korupsi, penjara Sukamiskin dihuni narapidana umum. Ada pula narapidana korupsi level kepala desa dan pegawai nonpejabat. Saat kunjungan, mereka umumnya berkumpul di aula yang dekat dengan gerbang utama penjara. Sebagian menggelar tikar di selasar ruangan para sipir dan musala. Semuanya gratis, tak perlu mendaftar.
Selengkapnya baca Majalah Tempo
TIM TEMPO