TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Institut Harkat Negeri Sudirman Said merintih ketika mendengan kabar Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. "Aduh, aduh, aduh," kata Sudirman Said saat ditemui di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018.
Baca: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas
Sudirman Said mengatakan dirinya merasa agak cemas lantaran Lapas Sukamiskin merupakan tempat berhimpunnya narapidana korupsi. Menurut pegiat antikorupsi itu, Wahid Husen merupakan korban praktik korupsi di dalam lapas. "Nah, kalau lapas dianggap sebagai pertahanan terakhir penegakkan hukum, kalau jebol gini gimana?," ujarnya.
"Makanya saya katakan tadi saya cemas dengan hulu-hilir kita dari segi penegakkan hukum, sangat memprihatinkan," kata dia menambahkan.
Menurut Sudirman Said, profesi yang ada di Indonesia saat ini sudah dijebol oleh praktek korupsi. Ia pun berharap, tertangkapnya Wahid Husen bisa menjadi pelajaran buat semua pihak. "Mudah-mudahan dengan diungkapkan ini kita bisa melihat bagaimana praktik pemasyarakatan kembali napi, dan itu akan terungkap di persidangan," katanya.
KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dalam operasi itu, sekitar enam orang terciduk dan dibawa ke KPK. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan belum bisa memerinci perkara yang menyeret Kalapas Sukamiskin.
Baca: Napi Koruptor Sogok Petugas Lapas Sukamiskin Agar Bisa Pelesiran
Yang pasti, kata dia, KPK juga menyita uang tunai dan valas, serta sebuah mobil untuk barang bukti awal. Menurut Laode, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum orang-orang yang ditangkap dan dibawa ke KPK.