TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu calon legislator DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Kapitra Ampera mengatakan statusnya sebagai caleg PDIP masih belum jelas. Ia masih menunggu konfirmasi langsung dari PDIP.
Baca: Tak Tahu Dijadikan Caleg, Kapitra Ampera Bakal Temui PDIP
Karena itu, Kapitra tak ingin dituduh pindah haluan dengan bergabung dengan PDIP. Apalagi, sebelumnya, dirinya terlibat dalam pergerakan aksi Bela Islam karena menjadi pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Katakan, seumpamanya saya caleg PDIP, lalu saya kafir, saya cebong? Yang benar saja," kata Kapitra saat ditemui di kawasan Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta, Rabu 18 Juli 2018.
Menurut Kapitra, dari data yang dia terima, sebanyak 70 persen anggota PDIP adalah orang Islam. Selain itu, kata dia, pemilih PDIP yang beragama Islam juga banyak.
Baca: Alasan Kapitra Ampera Tak Lagi Jadi Pengacara Rizieq Shihab
Ia menegaskan tidak terikat dengan kelompok atau partai mana pun selain organisasinya sebagai advokat. Keberadaannya di aksi Bela Islam itu hanya bagian kecil, sebagai garda advokasi bersama yang lain. Menurut dia, hal itu dilakukannya karena menjalankan profesinya sebagai advokat. "Dan itu sudah selesai," ucapnya.
Kapitra belum memutuskan untuk menerima pencalonan dirinya oleh PDIP sebagai anggota DPR. Ia pun berencana meminta konfirmasi PDIP terkait pencalonanya itu.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Kapitra Ampera maju menjadi caleg dari PDIP. Kapitra maju dari daerah pemilihan Sumatera Barat. "Yang bersangkutan memang dicalonkan oleh PDIP dari dapil Sumatera Barat," kata Hasto pada Selasa, 17 Juli 2018.
Baca: Novel Bamukmin: Kapitra Ampera Bukan Pengacara Rizieq Shihab Lagi
PDIP, kata Hasto, selalu menampung aspirasi masyarakat untuk setiap caleg, seperti Kapitra Ampera. Ia menegaskan Kapitra juga warga negara yang harus ditampung aspirasinya. "Apa pun aliran politiknya, mereka adalah bangsa yang harus diajak berdialog," ujarnya.