Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu malam, 14 Juli 2018. Dari hasil OTT tersebut, KPK menangkap 12 orang dan menyita Rp 500 juta. Uang itu diduga terkait dengan tugas Komisi VII. TEMPO/Fakhri Hermansyah.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu malam, 14 Juli 2018. Dari hasil OTT tersebut, KPK menangkap 12 orang dan menyita Rp 500 juta. Uang itu diduga terkait dengan tugas Komisi VII. TEMPO/Fakhri Hermansyah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau, Eni Maulani Saragih (Eni Saragih), buka-bukaan soal perkara yang menjeratnya. Lewat surat dua halaman yang ia titipkan kepada keluarganya, Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini mengakui menerima "rezeki" terkait proyek PLTU I Riau dari swasta.

Baca: Cari Bukti Dugaan Suap Eni Saragih, KPK Geledah Rumah Dirut PLN

Eni Saragih mengatakan kesalahan dia adalah menganggap bahwa uang yang berasal dari swasta itu legal. "Sebab proses pelaksanaan proyek ini benar, kepentingan negara nomor satu, rakyat akan mendapatkan listrik murah," kata Eni Saragih lewat surat dua halaman yang Tempo peroleh dari keluarganya pada Senin, 16 Juli 2018.

Eni Saragih melanjutkan, "Sehingga kalau ada rezeki yang saya dapat dari proses ini menjadi halal dan saya niatkan untuk orang-orang yang berhak menerima."

Simak juga: Kasus Suap Eni Saragih, KPK Sita CCTV Rumah Dirut PLN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK menangkap Eni Saragih pada Jumat, 13 Juli 2018 di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Hari itu, KPK menggelar serangkaian operasi penangkapan yang berujung kepada Eni Saragih. Salah satu yang dicokok adalah staff Eni.

KPK menyita uang Rp 500 juta untuk Eni Saragih yang merupakan Politikus Golkar. Uang tersebut diduga berasal dari bos Apac Group Johannes Budisutrisno Kotjo.

Simak juga: KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

KPK menduga sogokan ini untuk memuluskan penandatanganan kerjasama pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga uang Rp 500 juta adalah bagian dari komitmen fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Total jenderal, Eni Saragih bakal menerima Rp 4,8 miliar. KPK telah menetapkan Eni Saragih dan Johannes sebagai tersangka.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo Tak Lagi Beroperasi

1 jam lalu

Bilik Kayu Heritage, restoran mewah di Kota Yogya milik Rafael Alun Trisambodo tak beroperasi alias tutup mulai awal Juni 2023 ini. Tempo/Pribadi Wicaksono
Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo Tak Lagi Beroperasi

Pemilik restoran itu, sepengetahuan karyawan, bukan atas nama Rafael Alun, melainkan istrinya, Ernie Meike Torondek.


KPK Duga Andhi Pramono Sembunyikan Aset di Rumah Mertua

2 jam lalu

Polisi berjaga saat penggeledahan oleh tim KPK di rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 6 Juni 2023. Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KPK Duga Andhi Pramono Sembunyikan Aset di Rumah Mertua

Ketiga mobil ditemukan disimpan di ruko tertutup. Alex mengatakan Andhi Pramono diduga sengaja menyembunyikan mobil mewah dan langka di ruko itu.


Pemeriksaan Tak Biasa KPK untuk Hakim Agung Prim Haryadi

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Tak Biasa KPK untuk Hakim Agung Prim Haryadi

Pemeriksaan terhadap Prim dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi alias gedung KPK lama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.


16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

8 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis
16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan daftar berisi 16 nama bekas pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi mencurigakan. Siapa saja mereka?


KPK Duga Hasbi Hasan Lobi Hakim Agung Prim Haryadi untuk Urus Perkara

9 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Duga Hasbi Hasan Lobi Hakim Agung Prim Haryadi untuk Urus Perkara

KPK akhirnya berhasil memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.


KPK Duga Ada Aliran Duit Eks Bupati PPU Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kaltim

12 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Abdul menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Duga Ada Aliran Duit Eks Bupati PPU Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kaltim

KPK menduga aliran dana dari mantan bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.


KPK Buka Peluang Panggil Paksa Hakim Agung Prim Haryadi

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
KPK Buka Peluang Panggil Paksa Hakim Agung Prim Haryadi

Prim Haryadi sudah dua kali tidak hadir dalam panggilan KPK di kasus suap pengurusan perkara di MA.


3 Fakta KPK Geledah Rumah Andhi Pramono, Ada 3 Mobil Mewah Diduga Disembunyikan

13 jam lalu

Polisi berjaga saat penggeledahan oleh tim KPK di rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 6 Juni 2023. Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
3 Fakta KPK Geledah Rumah Andhi Pramono, Ada 3 Mobil Mewah Diduga Disembunyikan

KPK menduga Andhi Pramono sengaja menyembunyikan 3 mobil mewah miliknya di ruko tertutup.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Eks Bupati Penajam Paser Utara

KPK menetapkan tiga tersangka baru di kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Mereka petinggi di BUMD kabupaten itu.


Moge Harley-Davidson yang Biasa Dipakai Mario Dandy Disita KPK

1 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Moge Harley-Davidson yang Biasa Dipakai Mario Dandy Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit moge Harley-Davidson yang kerap digunakan anak Rafael Alun, yakni Mario Dandy Satriyo.