TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menerima berkas pendaftaran bakal calon legislator dari Partai Nasional Demokrat. "NasDem, partai pertama yang menyerahkan berkas administrasi bakal caleg," kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Senin, 16 Juli 2018.
Aswin mengemukakan petugas KPU Tanjungpinang hanya memeriksa kelengkapan bakal caleg dari NasDem. Nantinya, tahapan verifikasi terhadap berkas persyaratan masing-masing bakal caleg dilakukan pada 5-22 Juli 2018.
Baca: KPU Tidak akan Perpanjang Jadwal Pendaftaran Caleg
Untuk memanfaatkan waktu secara optimal, kata dia, petugas langsung meneliti berkas pendaftaran. "Mau bagaimana lagi, seluruh peserta pemilu mendaftar di akhir penutupan tahapan pendaftaran," ujarnya.
Selanjutnya, Aswin menambahkan, pengurus parpol akan mendapat informasi dari petugas apakah memenuhi persyaratan atau tidak. Bakal caleg, kata dia, memiliki kesempatan untuk memperbaiki berkas yang dinyatakan masih kurang. "Sebelum penetapan daftar calon sementara, bakal caleg diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas pencalonan," tuturnya.
Baca: Pendaftaran Caleg Masih Sepi, Ini Sebabnya Menurut Perludem
Pengurus Partai NasDem Tanjungpinang tiba di kantor KPU Tanjungpinang pukul 10.00 WIB. Petugas membutuhkan waktu sekitar 1 jam untuk memeriksa kelengkapan persyaratan bakal caleg.
"Hari ini Partai NasDem yang daftar. Partai lainnya yang sudah konfirmasi daftar hari ini Golkar, PKPI, PKB, PDIP, Perindo, dan Hanura," ujarnya.
Ketua Partai Nasdem Tanjungpinang Bobby Jayanto mengklaim berkas persyaratan pendaftaran sudah lengkap. "Kami kerjakan ini selama berhari-hari," ujarnya.
Bobby mengatakan Partai Nasdem menargetkan minimal lima kursi pada Pemilu 2019. Ia yakin caleg yang bertarung pada pemilu kali ini mampu memperoleh suara yang cukup untuk mendapatkan kursi pada tiga daerah pemilihan.
Baca: KPU Imbau Partai Segera Daftarkan Caleg
Nasdem diperkuat dengan Fengki Fesinto, anggota DPRD Tanjungpinang dari Partai Hanura yang hijrah ke partai itu. Selain itu, mantan Komisioner KPU Tanjungpinang, Zulkifli Riawan juga mencalonkan diri sebagai caleg dari Nasdem.