TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan ditangkap menyusul peristiwa ledakan di Pasuruan pada Kamis siang 5 Juli 2018. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal M Iqbal mengatakan perempuan tersebut diduga istri dari pemilik bahan peledak.
"Seorang wanita diduga istri dari terduga pemilik bahan peledak saat ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan," kata Iqbal melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Juli 2018.
Terjadi tiga kali ledakan di Keluarahan Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur pada Kamis siang, 5 Juli 2018. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan ledakan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut saksi bernama Hariono, 52 tahun, ledakan pertama dan kedua terjadi dalam rumah kontrakan milik seorang warga bernama Abdullah alias Aswardi, 50 tahun, dan Dina Rohana (40).
Seusai terdengar ledakan kedua, saksi melihat seorang orang tak dikenal membawa ransel keluar dari rumah itu. Adapun ledakan ketiga terjadi di jalan kampung saat polisi tengah mengejar orang tersebut.
"Bahan peledak diduga low eksplosif," kata Iqbal.
Iqbal melanjutkan saat ini kepolisian setempat sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan di Pasuruan. Kepolisian juga masih menolong korban dan membuat perimeter aman untuk kepentingan pengamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Ledakan diduga bom itu melukai seorang anak yang disinyalir anak dari pengontrak rumah.