TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan santunan untuk para keluarga korban tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba akan diserahkan kepada para ahli waris pada pekan depan.
“Kami serahkan bantuan untuk ahli waris keluarga korban Danau Toba pekan depan, kalau tidak Selasa ya Rabu,” kata Idrus di Yogyakarta pada Rabu, 4 Juli 2018.
Baca: Evakuasi KM Sinar Bangun Dihentikan, Bangkai Kapal Tak Diangkat
Idrus mengatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun ini, besaran bantuan untuk setiap keluarga dari korban meninggal sebesar Rp 15 juta. Dengan jumlah korban meninggal hampir 160 orang, menurut Idrus, jumlah total santunan yang disiapkan pemerintah sekitar Rp 23 miliar.
Dalam penyaluran bantuan untuk keluarga korban itu, kata Idrus, Kementerian Sosial hanya mempersyaratkan adanya surat rekomendasi dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Simalungun. Menurut dia, surat yang dimaksud sudah diterima oleh kementerian. “Rekomendasi dari bupati Simalungun sudah kami terima jadi bantuan bisa segera diberikan,” ujarnya.
Baca: Pendidikan Anak Korban KM Sinar Bangun Dibantu Hingga Kuliah
Dalam menyikapi kasus Danau Toba, Kementerian Sosial tak mempertimbangkan apakah kecelakaan tersebut adalah kasus bencana alam, non alam dan sosial. “Kami tanggungjawabnya bagaimana mengatasi dan membantu orang-orang yang menjadi korban dari peristiwa itu, jadi kami melihat akibat dari kasus itu,” ujarnya.
Pemerintah telah resmi menghentikan pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun. Dari data terakhir, ada sekitar 168 korban yang belum ditemukan, 21 korban selamat dan 3 ditemukan tewas.
Baca: Kritik Fadli Zon Soal KM Sinar Bangun: Minta Bantuan Negara Lain