TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan pelantikan Komisaris Jenderal M. Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat tak berhubungan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.
Moeldoko mengatakan kecil kemungkinan Iriawan akan membuat kebijakan yang mempengaruhi hasil pilkada. "Waktunya hanya sembilan hari mendekati Pilkada sehingga sangat kecil kemungkinannya dia akan berbuat sesuatu yang mungkin akan menguntungkan sesuatu," kata dia di kantor KSP pada Senin, 25 Juni 2018.
Baca: Mayoritas Warga Menilai Pengangkatan M. Iriawan Melanggar Aturan
Ia pun meminta masyarakat untuk percaya kepada Iriawan karena telah melalui proses. Moeldoko mengatakan pengangkatan mantan Kepala Polda Metro Jaya itu tak berarti pemerintah, TNI hingga Polri tidak netral.
Apalagi, menurut Moeldoko, masyarakat memiliki akses untuk melihat dan mengevaluasi kinerja Iriawan nanti. Masyarakat juga dapat mengkritisi kebijakan yang diambil Iriawan.
Baca: Angket M. Iriawan, Demokrat: Silakan jika PDIP Mampu Hentikan
Pengangkatan Iriawan menuai kritik dari sejumlah pihak. Mereka tak setuju karena status Iriawan sebagai polisi aktif. Beberapa pihak khawatir Iriawan tak netral dalam pilkada. Pihak lainnya, seperti DPR misalnya, khawatir muncul dwifungsi seperti ABRI di era Orde Baru. Dewan bahkan berencana menggulirkan angket.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menegaskan pengangkatan Iriawan sudah sesuai aturan. Ia pun meyakini M. Iriawan akan tetap bersikap netral dalam pilkada. "Bisa apa sih waktu pencoblosan tinggal lima hari? Pak Iriawan bisa apa, dituduh mau rekayasa, tidak bisa. Semua menyoroti, pers dan masyarakat," ujarnya.
Baca: Dituduh Geledah Rumah Deddy Mizwar, M. Iriawan: Kasihan Pak SBY