TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Alex Indra Lukman mengatakan partainya akan mengupayakan kontroversi soal pelantikan Komisaris Jenderal M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat, selesai dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan. Dengan kata lain, kata dia, mengupayakan agar tidak sampai berujung pada pengajuan hak angket dari fraksi-fraksi.
"Setelah libur Lebaran usai, Komisi II akan segera mengagendakan rapat kerja dengan pemerintah mendalami hal tersebut," ujar Alex saat dihubungi Tempo pada Rabu, 20 Juni 2018.
Baca: Tjahjo Kumolo Siap Hadapi Hak Angket Soal Pelantikan M. Iriawan
Menurut Alex, sudah merupakan tugas Fraksi PDI Perjuangan DPR RI bersama-sama dengan partai pendukung pemerintah lainnya untuk mengkomunikasikan pada seluruh pihak terkait kebijakan atau keputusan pemerintah. "Tanggung jawab kami menjelaskan bila terjadi perbedaan tafsir terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan," ujar Alex.
Wacana pengajuan hak angket perwira tinggi Polri jadi penjabat gubernur ini pertama kali digulirkan oleh Partai Demokrat. Belakangan, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) seiya sekata dengan ide hak angket.
Para pengusung hak angket ini beralasan pelantikan Iriawan melanggar tiga undang-undang sekaligus, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Terakhir, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Adapun prasyarat hak angket adalah diajukan oleh minimal 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Baca: Soal Pelantikan M. Iriawan, Demokrat Jawa Barat Tak Mau Suuzon
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Erma Ranik mengatakan, anggota fraksi Demokrat di DPR yang sudah mendaftar sebanyak 15 orang. "Jumlah ini akan bertambah lagi sampai 25 Juni," ujar Erma pada Selasa, 19 Juni 2018.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera meyakini, syarat tersebut akan terpenuhi sampai 25 Juni mendatang, hari di mana angket digulirkan secara resmi setelah anggota DPR kembali masuk bekerja. "Saya siap mendaftar," ujar Mardani sata dihubungi terpisah.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto juga mengatakan bahwa partainya akan ikut mendukung angket tersebut. "Insya Allah PAN akan ikut," ujar Yandri.
Baca: M. Iriawan Minta Warga Jawa Barat Percaya Dirinya Bakal Netral
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan bahwa Fraksi Gerindra siap menginisiasi Pansus Hak Angket Pati Polri sebagai Penjabat Gubernur. "Pansus Hak Angket ingin mengkoreksi kesalahan-kesalahan penguasa," ujar Fadli Zon.
Kritik terhadap pelantikan M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat ini sebenarnya tidak hanya datang dari partai oposisi. Partai pendukung pemerintah seperti PPP juga turut mempertanyakan kebijakan ini. Namun, PPP sepakat dengan PDIP. PPP akan meminta akuntabilitas pemerintah bukan dengan penggunaan hak angket, melainkan melalui rapat kerja pengawasan di komisi II DPR terkait.
"Lebih baik menggunakan terlebih dahulu hak mengajukan pertanyaan kepada presiden/pemerintah supaya tidak menimbulkan kegaduhan politik menjelang pilkada," ujar Sekjen PPP Arsul Sani saat dihubungi Tempo pada Selasa, 19 Juni 2018