Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Novel Baswedan Lihat Pelaku Penyiramnya Kembali Datangi Rumahnya

image-gnews
Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersiap salat dzuhur berjamaah di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta, Ahad, 17 Juni 2018. Novel hari ini menerima kunjungan rekan-rekannya di Wadah Pegawai KPK. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersiap salat dzuhur berjamaah di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta, Ahad, 17 Juni 2018. Novel hari ini menerima kunjungan rekan-rekannya di Wadah Pegawai KPK. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, meyakini kepolisian tak serius mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Setelah perawatan mata di Singapura, Novel mengatakan masih menerima ancaman dari seseorang, yang dia duga sebagai salah satu pelaku penyiraman. 

"Sepulang dari Singapura, saya masih diancam, kok," katanya di depan rumahnya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad, 17 Juni 2018.

Baca: Novel Terima Kunjungan Rekan Wadah Pegawai KPK

Novel diserang dua orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Salah satu penyerang menyiramkan air keras, yang mengenai mata Novel, saat penyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik itu pulang salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya.

Akibatnya, kedua mata Novel mengalami kerusakan serius. Mata kiri Novel mengalami kerusakan 95 persen. Ia sempat menjalani perawatan di Singapura. Mata kirinya diimplan total dan mata kanannya memakai hard lens untuk membantu penglihatan.

Setelah menjalani perawatan intensif di Negeri Singa itu, Novel pulang ke Indonesia pada 22 Februari 2018. Hari itu juga, kata Novel, dia melihat pelaku penyerangan 11 April tahun lalu ada di seberang rumahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kasus Novel Baswedan, Moeldoko: Desak Polri, Jangan Presiden

"Saya pulang hari pertama tanggal 22 Februari. Pelakunya di depan situ," ucap Novel sembari menunjuk jalan di seberang rumahnya. "Kalau sungguh-sungguh melakukan pengungkapan, tidak mungkin, dong, dia berani."

Pada Februari lalu, terhitung sudah sepuluh bulan sejak terjadi penyerangan terhadap Novel. Namun, bahkan hingga sekarang, Kepolisian Daerah Metro Jaya belum berhasil mengungkap pelaku penyerang penyidik KPK yang juga berasal dari korps Bhayangkara ini.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Novel Baswedan soal Pernyataan Agus Rahardjo: Pelemahan KPK Nyata, Korupsi Makin Menjadi

7 jam lalu

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan (ketiga dari kiri) mendiskusikan
Novel Baswedan soal Pernyataan Agus Rahardjo: Pelemahan KPK Nyata, Korupsi Makin Menjadi

Novel Baswedan mengatakan bahwa upaya pelemahan pemberantasan korupsi di KPK dilakukan secara sistematis.


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

3 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

Eks penyelidik KPK sebut dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL adalah kejahatan korupsi tingkat tertinggi, di atas suap dan gratififikasi.


Firli Bahuri Tersangka, Beda Respons Eks Pegawai KPK dan Internal KPK Alexander Marwata: Saya Tidak Malu

4 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka, Beda Respons Eks Pegawai KPK dan Internal KPK Alexander Marwata: Saya Tidak Malu

Alexander Marwata mengatakan secara pribadi ia tak malu dengan status tersangka yang sedang disandang Ketua KPK Firli Bahuri.


Alasan Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Penjahat Besar

6 hari lalu

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam aksi cukur gundul setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Foto: Urry Kartopati
Alasan Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Penjahat Besar

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penjahat besar. Ini alasannya.


Aktivis Antikorupsi Soal Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka: Kerusakan KPK, Jokowi Harus Tanggung Jawab

7 hari lalu

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam aksi cukur gundul setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Foto: Urry Kartopati
Aktivis Antikorupsi Soal Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka: Kerusakan KPK, Jokowi Harus Tanggung Jawab

Penetapan status tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri menuai beragam komentar dari aktivis antikorupsi. Apa kata mereka?


Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Eks Direktur KPK: Pemerintah Harus Pikir Ulang Perpanjang 5 Pimpinan KPK

7 hari lalu

Eks Direktur KPK Sujanarko dalam aksi cukur gundul setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Eks Direktur KPK: Pemerintah Harus Pikir Ulang Perpanjang 5 Pimpinan KPK

Sujanarko eks Direktur KPK menyebut usai Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka, pemerintah harus pikir ulang perpanjang 5 pimpinan KPK.


Bambang Widjojanto Sebut Game Over untuk Ketua KPK Firli Bahuri

7 hari lalu

Bambang Widjojanto berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Bambang Widjojanto Sebut Game Over untuk Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka mengundang beberapa respons, antara lain dari eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto, "Game over," katanya.


Respon Jokowi dan Tokoh Lainnya Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

7 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Firli mengaku tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO/Magang/Joseph.
Respon Jokowi dan Tokoh Lainnya Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Jokowi dan berbagai tokoh berkomentar soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap dan pemerasan terhadap SYL.


Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Novel Baswedan: Penjahat Besar

8 hari lalu

Novel Baswedan berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Novel Baswedan: Penjahat Besar

Eks penyidik KPK sebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penjahat besar, setelah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, ini alasannya.


Novel Baswedan Nilai Sikap Firli Bahuri Tak Pantas Berlindung pada KPK di Kasus SYL

10 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Nilai Sikap Firli Bahuri Tak Pantas Berlindung pada KPK di Kasus SYL

Novel Baswedan mengatakan Firli Bahuri melakukan hal yang tak pantas dengan berlindung di bawah KPK di kasus SYL