TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, meyakini kepolisian tak serius mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Setelah perawatan mata di Singapura, Novel mengatakan masih menerima ancaman dari seseorang, yang dia duga sebagai salah satu pelaku penyiraman.
"Sepulang dari Singapura, saya masih diancam, kok," katanya di depan rumahnya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad, 17 Juni 2018.
Baca: Novel Terima Kunjungan Rekan Wadah Pegawai KPK
Novel diserang dua orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Salah satu penyerang menyiramkan air keras, yang mengenai mata Novel, saat penyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik itu pulang salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya.
Akibatnya, kedua mata Novel mengalami kerusakan serius. Mata kiri Novel mengalami kerusakan 95 persen. Ia sempat menjalani perawatan di Singapura. Mata kirinya diimplan total dan mata kanannya memakai hard lens untuk membantu penglihatan.
Setelah menjalani perawatan intensif di Negeri Singa itu, Novel pulang ke Indonesia pada 22 Februari 2018. Hari itu juga, kata Novel, dia melihat pelaku penyerangan 11 April tahun lalu ada di seberang rumahnya.
Baca: Kasus Novel Baswedan, Moeldoko: Desak Polri, Jangan Presiden
"Saya pulang hari pertama tanggal 22 Februari. Pelakunya di depan situ," ucap Novel sembari menunjuk jalan di seberang rumahnya. "Kalau sungguh-sungguh melakukan pengungkapan, tidak mungkin, dong, dia berani."
Pada Februari lalu, terhitung sudah sepuluh bulan sejak terjadi penyerangan terhadap Novel. Namun, bahkan hingga sekarang, Kepolisian Daerah Metro Jaya belum berhasil mengungkap pelaku penyerang penyidik KPK yang juga berasal dari korps Bhayangkara ini.
BUDIARTI UTAMI PUTRI