Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Membantah Dugaan Kekerasan di Kematian Muhammad Yusuf

image-gnews
Muhammad Yusuf wartawan yang meninggal di LP Kotabaru saat persidangan, pada 6 juni 2018. Foto: tim pengacara M Yusuf
Muhammad Yusuf wartawan yang meninggal di LP Kotabaru saat persidangan, pada 6 juni 2018. Foto: tim pengacara M Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kotabaru Kalimantan Selatan tetap melakukan penyelidikan atas kematian wartawan Kemajuan Rakyat dan Berantas News Muhammad Yusuf. “Kami tetap melakukan penyelidikan, siapa tahu ada bukti baru terkait kematian Yusuf. Intinya kami terus penyelidikan,” kata Kepala Polres Kotabaru, Ajun Komisaris Besar Suhasto kepada Tempo, Selasa 12 Juni 2018.

Muhammad Yusuf merupakan terdakwa kasus pencemaran nama dan ujaran kebencian. Ia dilaporkan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM)—perusahaan perkebunan sawit milik Syamsudin Andi Arsyad (Haji Isam) di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru. PT MSAM menilai berita yang dibuat Yusuf di medianya provokatif dan merugikan perusahaan, sehingga melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Jaksa Ungkap Kronologi Meninggalnya Wartawan Muhammad Yusuf

Sehari sebelum menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan, Muhammad Yusuf meninggal. Ia meregang nyawa saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru dari Lapas Kelas IIB Kotabaru.

Menurut Suhasto, Yusuf meninggal ketika baru tiba di RSUD Kotabaru pukul 14.20 wita, pada Ahad, 10 Juni 2018.

“Nadinya sudah enggak ada tiba di rumah sakit. Berangkat dari lapas jam 14.00 wita. Berkait isu kekerasan, kami sudah hadirkan dokternya untuk menjelaskan,” kata Suhasto.

Isu kekerasan yang menimpa Muhammad Yusuf diduga berasal dari video yang memperlihatkan adanya luka lebam dari jenazah pria 42 tahun tersebut. Dalam video yang juga dilihat Tempo itu, bagian pundak dekat leher jenazah Yusuf nampak lebam membiru.

Baca juga: Polri Minta Info Polres Kotabaru Soal Kematian Muhammad Yusuf

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo juga mendapat salinan tulisan tangan yang diduga berasal dari visum dokter. Disebutkan ada luka lebam di paha atas belakang kanan, punggung, pinggang, paha atas, dan tengkuk bawah.

Suhasto membantah dugaan tersebut. Menurut Suhasto, hasil visum resmi dokter RSUD Kotabaru tidak menemukan bekas luka-luka pada jenazah Muhammad Yusuf.

“Ya Allah isu dari mana itu? Enggak ada tanda-tanda kekerasan, saya sudah periksa hasil visum. Enggak benar informasi itu, tubuh korban sudah dibolak-balik waktu pemeriksaan disaksikan keluarga korban, kejaksaan ada, lapas ada, dan polisi,” kata dia.

Adapun Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami ketika pertemuan bersama kalapas dan karutan se-Kalsel pada Selasa, mengingatkan petugas lapas dan rutan mesti cermat ketika menerima pelimpahan warga binaan, seperti kesehatan yang bersangkutan.

Baca juga: Dewan Pers Minta Kematian Wartawan di Kotabaru Diusut Transparan

Sri mengatakan kematian wartawan di Lapas Kotabaru membetot perhatian khalayak luas. Sebab, lapas kerap jadi sasaran ketika ada narapidana tewas ketika menjalani hukuman.

Sri Puguh khawatir ada pihak lain yang ingin menunggangi kematian Yusuf untuk mencari keuntungan. “Kalau enggak ada data, kami bisa disalahkan. Apalagi masyarakat tahunya sepotong-sepotong, padahal kami niatnya merawat napi,” kata Sri Puguh.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

22 hari lalu

Wartawan Senior TEMPO Fikri Jufri (Kiri) bersama Kepala Pemberitaan Korporat TEMPO Toriq Hadad dan Redaktur Senior TEMPO Goenawan Mohamad dalam acara perayaan Ulang Tahun Komunitas Salihara Ke-4, Jakarta, Minggu (08/07). Komunitas Salihara adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008 dan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia yang berlokasi di Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.


Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

31 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

Komentar Aiman Witjaksono menjelang putusan praperadilan.


2 Lagi Wartawan di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

33 hari lalu

Jasad tubuh seorang wartawan Palestina di geletakkan di sebuah rumah sakit di kota Gaza, 20 Juli 2014. Wartawan terasebut tewas akibat terkena serangan yang dilancarkan militer Israel ke Gaza. REUTERS
2 Lagi Wartawan di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

Dua wartawan yang gugur pada Jumat kemarin adalah Mohammad Yaghi dan Musab Abu Zaid, yang meninggal bersama anggota keluarga mereka


Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

35 hari lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk mengklarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Jumat besok, 1 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

Dewan Pers menyatakan status Aiman Witjaksono masih wartawan iNews TV saat melontarkan pernyataan 'polisi tidak netral'


Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Hadirkan 2 Ahli Pers dan Ahli Pidana

36 hari lalu

Aiman Witjaksono (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Leonardus Simarmata membacakan bantahan dalam gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Hadirkan 2 Ahli Pers dan Ahli Pidana

Dalam sidang Aiman Witjaksono hari ini, Polda Metro Jaya akan menyampaikan duplik.


Ucapan Polisi tidak Netral Aiman Witjaksono, Dewan Pers: Bukan Karya Jurnalistik

37 hari lalu

Aiman Witjaksono memberikan keterangan pers usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Leonardus Simarmata membacakan bantahan dalam gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ucapan Polisi tidak Netral Aiman Witjaksono, Dewan Pers: Bukan Karya Jurnalistik

Dewan Pers menyebut Aiman Witjaksono masih wartawan saat bilang polisi tidak netral, tetapi ucapannya bukan produk jurnalistik


Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya: Wartawan Tidak Lakukan Konferensi Pers tapi Meliput

38 hari lalu

Aiman Adi Witjaksono (tengah) didampingi kuasa hukumnya hadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya: Wartawan Tidak Lakukan Konferensi Pers tapi Meliput

Dalam sidang praperadilan, Polda Metro Jaya menyatakan, sejak 4 November 2023 Aiman Witjaksono sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu.


Tiba di PN Jakarta Selatan, Aiman Witjaksono Nyatakan Akan Terus Hadiri Sidang Praperadilannya

38 hari lalu

Aiman Adi Witjaksono (tengah) didampingi kuasa hukumnya hadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Tiba di PN Jakarta Selatan, Aiman Witjaksono Nyatakan Akan Terus Hadiri Sidang Praperadilannya

Hari ini, agenda praperadilan Aiman Witjaksono berupa pembacaan kesimpulan dari pihak Polda Metro Jaya.


Perjalanan Kasus Aiman Witjaksono yang Melawan di Praperadilan

39 hari lalu

Aiman Witjaksono menghadiri sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Perjalanan Kasus Aiman Witjaksono yang Melawan di Praperadilan

Kuasa hukum Aiman Witjaksono meminta pengembalian ponsel dan 4 barang bukti lain milik kliennya yang sebelumnya disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.


Sidang Praperadilan Perdana Aiman Witjaksono, Kuasa Hukum Permasalahkan Penyitaan HP dan Akun Instagram

39 hari lalu

Aiman Witjaksono menghadiri sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sidang Praperadilan Perdana Aiman Witjaksono, Kuasa Hukum Permasalahkan Penyitaan HP dan Akun Instagram

Sidang praperadilan perdana Aiman Witjaksono telah digelar. Kuasa hukum mempersoalkan penyitaan HP dan akun media sosial jubir Ganjar-Mahfud itu.