TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kotabaru Kalimantan Selatan tetap melakukan penyelidikan atas kematian wartawan Kemajuan Rakyat dan Berantas News Muhammad Yusuf. “Kami tetap melakukan penyelidikan, siapa tahu ada bukti baru terkait kematian Yusuf. Intinya kami terus penyelidikan,” kata Kepala Polres Kotabaru, Ajun Komisaris Besar Suhasto kepada Tempo, Selasa 12 Juni 2018.
Muhammad Yusuf merupakan terdakwa kasus pencemaran nama dan ujaran kebencian. Ia dilaporkan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM)—perusahaan perkebunan sawit milik Syamsudin Andi Arsyad (Haji Isam) di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru. PT MSAM menilai berita yang dibuat Yusuf di medianya provokatif dan merugikan perusahaan, sehingga melaporkannya ke polisi.
Baca juga: Jaksa Ungkap Kronologi Meninggalnya Wartawan Muhammad Yusuf
Sehari sebelum menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan, Muhammad Yusuf meninggal. Ia meregang nyawa saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru dari Lapas Kelas IIB Kotabaru.
Menurut Suhasto, Yusuf meninggal ketika baru tiba di RSUD Kotabaru pukul 14.20 wita, pada Ahad, 10 Juni 2018.
“Nadinya sudah enggak ada tiba di rumah sakit. Berangkat dari lapas jam 14.00 wita. Berkait isu kekerasan, kami sudah hadirkan dokternya untuk menjelaskan,” kata Suhasto.
Isu kekerasan yang menimpa Muhammad Yusuf diduga berasal dari video yang memperlihatkan adanya luka lebam dari jenazah pria 42 tahun tersebut. Dalam video yang juga dilihat Tempo itu, bagian pundak dekat leher jenazah Yusuf nampak lebam membiru.
Baca juga: Polri Minta Info Polres Kotabaru Soal Kematian Muhammad Yusuf
Tempo juga mendapat salinan tulisan tangan yang diduga berasal dari visum dokter. Disebutkan ada luka lebam di paha atas belakang kanan, punggung, pinggang, paha atas, dan tengkuk bawah.
Suhasto membantah dugaan tersebut. Menurut Suhasto, hasil visum resmi dokter RSUD Kotabaru tidak menemukan bekas luka-luka pada jenazah Muhammad Yusuf.
“Ya Allah isu dari mana itu? Enggak ada tanda-tanda kekerasan, saya sudah periksa hasil visum. Enggak benar informasi itu, tubuh korban sudah dibolak-balik waktu pemeriksaan disaksikan keluarga korban, kejaksaan ada, lapas ada, dan polisi,” kata dia.
Adapun Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami ketika pertemuan bersama kalapas dan karutan se-Kalsel pada Selasa, mengingatkan petugas lapas dan rutan mesti cermat ketika menerima pelimpahan warga binaan, seperti kesehatan yang bersangkutan.
Baca juga: Dewan Pers Minta Kematian Wartawan di Kotabaru Diusut Transparan
Sri mengatakan kematian wartawan di Lapas Kotabaru membetot perhatian khalayak luas. Sebab, lapas kerap jadi sasaran ketika ada narapidana tewas ketika menjalani hukuman.
Sri Puguh khawatir ada pihak lain yang ingin menunggangi kematian Yusuf untuk mencari keuntungan. “Kalau enggak ada data, kami bisa disalahkan. Apalagi masyarakat tahunya sepotong-sepotong, padahal kami niatnya merawat napi,” kata Sri Puguh.