TEMPO.CO, Semarang - Polemik uang pangkal antara mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dengan pihak kampus berujung insiden terserempetnya beberapa pendemo oleh mobil rektor. Rektor Unnes, Fathur Rokhman, mengaku sudah menemui mahasiswa, namun berujung pada aksi kekerasan verbal dan fisik yang menimpa dirinya.
Fathur mengatakan pihaknya telah menerima perwakilan mahasiswa pada Kamis, 7 Juni 2018 pukul 10.15. Dialog dilanjutkan setelah zuhur dengan memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.
Baca: Tolak Uang Pangkal, Mahasiswa Ditabrak Mobil Rektor
Namun, saat akan pulang kantor, kata Fathur, mahasiswa menuju rektorat dan meminta dirinya untuk turun. "Karena kondisi tidak kondusif, kami meminta pengamanan tim internal bersama kepolisian," kata Fathur melalui siaran persnya, Kamis, 7 Juni 2018.
Ia membantah menabrak mahasiswa dengan mobil yang dinaikinya. Menurutnya, sejumlah mahasiswa melakukan aksi teatrikal dengan merebahkan tubuh di depan mobil seolah-olah tertabrak oleh mobil. Bahkan tidak ada satu pun mahasiswa tertabrak, apalagi terlindas mobil.
Fathur mengatakan pihaknya sedang mengusut kejadian tersebut. Sebab pihak keamanan internal kampus telah mengetahui adanya oknum dari luar kampus yang sengaja melakukan aksi kurang simpatik. Kehadiran beberapa oknum tersebut dianggap sangat mencolok, karena selain tidak memakai jas almamater, mereka juga memiliki perangai yang sangat berbeda dengan mahasiswa.
Baca: Mahasiswa Deklarasi Lawan Radikalisme di Hari Lahir Pancasila
Dalam video yang beredar, mobil yang dinaiki Fathur menyerempet beberapa mahasiswa sehingga menyebabkan dua mahasiswa terluka. Aksi demonstrasi mahasiswa Unnes menolak uang pangkal terjadi sejak Senin 4 Juni 2018, berlanjut hingga Kamis 7 Juni 2018. Karena tidak puas, mahasiswa kemudian menggeruduk rektorat dan memaksa Fathur menemui mereka.
Lebih jauh Fathur mengatakan uang pangkal yang ditetapkan Unnes sudah sesuai aturan Permenristek maupun Peraturan Menteri Keuangan. Unnes, kata Fathur, juga siap memberikan dispensasi bagi calon mahasiswa yang benar-benar tidak mampu membayar uang pangkal.
"Pemerintah memberi keleluasaan PTN untuk memungut uang pangkal agar masyarakat yang mampu bisa berkontribusi dari segi pendanaan. Mekanisme itu bahkan memungkinkan terjadinya subsidi silang," kata dia.