TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kepolisian Daerah membentuk Satuan Tugas Antiteror untuk mengantisipasi serangan aksi teror menjelang Idul Fitri dan agenda besar lain. "Saya sudah minta kepolisian daerah untuk membentuk Satgas Antiteror guna membantu tim Densus 88," ucap Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018.
Tito mengatakan tugas Satgas Antiteror ini berfokus memantau jaringan-jaringan di daerah yang tidak aktif tapi potensial untuk melakukan penyerangan. Hal ini, ujar Tito, belajar dari aksi serangan bom bunuh diri di Surabaya beberapa waktu lalu.
Baca:
Kapolri Usul Rutan Khusus Napi Teroris...
Kapolri Tito Karnavian Berencana Bangun Rutan...
Saat itu, tutur Tito, aksi teror dilakukan jaringan yang tidak aktif. Namun jaringan dianggap kepolisian aktif dan dalam pantauan tidak melakukan apa-apa. “Tapi jaringan yang tidak aktif yang melakukan aksi teror."
Tito berjanji, tim Densus 88 akan tetap memantau jaringan yang aktif.
Baca:
Kata Kapolri Tito Karnavian Soal 414 Perwira...
Buntut Bom Surabaya, Kapolri Minta DPR...
Tito mengatakan Satgas Antiteror akan terdiri atas berbagai personel untuk tim penyidikan, penyelidikan, penindakan, dan preventif.
Satgas Antiteror juga harus bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara dan pangdam TNI di wilayah masing-masing. “Kita semua mengharapkan tidak ada aksi teror saat Idul Fitri dan pada waktu mendatang,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian.