TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berencana membangun rumah tahanan khusus pelaku terorisme. Dia mengatakan Detasemen Khusus 88 butuh rutan dengan keamanan super untuk memenjarakan para teroris.
"Untuk jangka panjang saya memikirkan bagaimana membangun rutan untuk penanganan terorisme," kata Tito usai meninjau Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Kamis, 10 Mei 2018.
Baca: Semua Teroris dari Mako Brimob Dipindahkan ke Nusakambangan
Tito mengungkap rencana itu usai terjadi kericuhan antara tahanan kasus terorisme dan petugas di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, yang pecah pada Selasa, 8 Mei 2018. Pada peristiwa itu, lima polisi dan satu tahanan tewas.
Para tahanan sempat menyandera satu anggota polisi dan menguasai rutan selama 36 jam. Para tahanan akhirnya menyerah pada Kamis, 10 Mei 2018 pukul 07.15.
Tito mengatakan rutan Mako Brimob sebenarnya tidak didesain untuk menahan tahanan teroris. Rutan tersebut, kata dia, awalnya didesain untuk menahan aparat penegak hukum yang diduga melakukan tindak pidana. "Karena ada kebutuhan maka digunakan untuk menahan tahanan teroris," kata dia.
Baca: Rusuh Mako Brimob, Wiranto Minta Kondisi Ahok Tak Dipersoalkan
Tito menuturkan akan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan dan internal Polri untuk mewujudkan rencananya membangun penjara khusus teroris. Dia mengatakan Densus membutuhkan tempat yang aman untuk memeriksa para terduga dengan cepat, sehingga bisa segera masuk ke pengadilan. "Saya mohon dukungan masyarakat Indonesia," ujar dia.