TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan legislatif akan mencari jalan tengah atas perbedaan pendapat terkait Pasal Tindak Pidana Korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Ia akan meminta panitia kerja (panja) DPR dan pemerintah agar memperhatikan aspirasi dan dinamika yang berkembang di masyarakat. Kata Bambang, Dewan bakal melibatkan banyak pihak.
"Mencari persamaannya dahulu sebanyak mungkin, baru kemudian dicarikan jalan tengah terhadap hal-hal berbeda dari sudut pandang masing-masing, baik dari DPR, pemerintah maupun masyarakat. Termasuk KPK," kata Bambang melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad, 3 Juni 2018.
Baca: 10 Alasan KPK Tolak Masuknya Delik Korupsi dalam RKUHP
Rencana penyertaan Pasal Tipikor dalam RKUHP menuai kritik. Hal tersebut dinilai akan melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan telah melayangkan sejumlah surat kepada Presiden Joko Widodo, Kementerian Hukum dan HAM, dan DPR yang isinya menolak masuknya pasal tipikor dalam RKUHP.
KPK beranggapan dimasukkannya tindak pidana korupsi dalam rancangan berisiko memperlemah KPK dan pemberantasan korupsi. Selain itu, Komisi sudah berjalan menganut aturan khusus yaitu UU Tipikor.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan upaya melemahkan komisi antirasuah nyata dan sering terjadi selama ini. Salah satunya, dia mencontohkan, melalui revisi Undang-undang KPK dengan pembatasan umur dan wewenang.
Baca: Aliansi Nasional Reformasi KUHP Tolak Delik Korupsi Masuk RKUHP
Bambang menampik ada keinginan untuk melemahkan KPK dalam penyusunan rancangan kitab UU yang akan menggantikan KUHP peninggalan kolonial itu. Dia berujar Dewan sudah mendengarkan keinginan dan penjelasan KPK.
Kendati begitu, Bambang mengatakan pimpinan DPR harus mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat. Pimpinan Dewan, kata dia, juga harus menjaga agar suasana politik di parlemen tetap kondusif. "Agar pemerintah tetap bisa bekerja dengan tenang merealisasikan program-program pembangunan," ujarnya.