Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pasal Tipikor di RKUHP, DPR Akan Cari Jalan Tengah

image-gnews
Bambang Soesatyo. TEMPO/Subekti
Bambang Soesatyo. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan legislatif akan mencari jalan tengah atas perbedaan pendapat terkait Pasal Tindak Pidana Korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Ia akan meminta panitia kerja (panja) DPR dan pemerintah agar memperhatikan aspirasi dan dinamika yang berkembang di masyarakat. Kata Bambang, Dewan bakal melibatkan banyak pihak.

"Mencari persamaannya dahulu sebanyak mungkin, baru kemudian dicarikan jalan tengah terhadap hal-hal berbeda dari sudut pandang masing-masing, baik dari DPR, pemerintah maupun masyarakat. Termasuk KPK," kata Bambang melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad, 3 Juni 2018.

Baca: 10 Alasan KPK Tolak Masuknya Delik Korupsi dalam RKUHP

Rencana penyertaan Pasal Tipikor dalam RKUHP menuai kritik. Hal tersebut dinilai akan melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan telah melayangkan sejumlah surat kepada Presiden Joko Widodo, Kementerian Hukum dan HAM, dan DPR yang isinya menolak masuknya pasal tipikor dalam RKUHP.

KPK beranggapan dimasukkannya tindak pidana korupsi dalam rancangan berisiko memperlemah KPK dan pemberantasan korupsi. Selain itu, Komisi sudah berjalan menganut aturan khusus yaitu UU Tipikor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan upaya melemahkan komisi antirasuah nyata dan sering terjadi selama ini. Salah satunya, dia mencontohkan, melalui revisi Undang-undang KPK dengan pembatasan umur dan wewenang.

Baca: Aliansi Nasional Reformasi KUHP Tolak Delik Korupsi Masuk RKUHP

Bambang menampik ada keinginan untuk melemahkan KPK dalam penyusunan rancangan kitab UU yang akan menggantikan KUHP peninggalan kolonial itu. Dia berujar Dewan sudah mendengarkan keinginan dan penjelasan KPK.

Kendati begitu, Bambang mengatakan pimpinan DPR harus mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat. Pimpinan Dewan, kata dia, juga harus menjaga agar suasana politik di parlemen tetap kondusif. "Agar pemerintah tetap bisa bekerja dengan tenang merealisasikan program-program pembangunan," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gemas Tolak Wacana Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto

2 jam lalu

Massa menyampaikan tuntutannya saat aksi kamisan, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kamisan ke-834 mengangkat tuntutan menolak upaya pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto, dengan menyinggung agenda reformasi 1998.  TEMPO/Ilham Balindra
Gemas Tolak Wacana Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto

Pengusulan nama Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah upaya penghapusan sejarah dan pemutihan terhadap kejahatan yang dilakukannya selama 32 tahun memimpin Indonesia.


Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

14 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

16 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

17 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

17 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

18 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

18 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

20 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.


Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

1 hari lalu

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kiri) dan Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan. (Dok.pertamina.com)
Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.


DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

1 hari lalu

Kevin Diks berseragam FC Kopenhagen. Doc. FCK.DK.
DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.