TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Baca: Anggota Wantimpres Agum Gumelar, Kiprahnya di Militer dan Sipil
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Yahya saat mengucapkan sumpah jabatan.
Mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu menggantikan anggota Wantimpres sebelumnya, Hasyim Muzadi, yang meninggal dunia pada 16 Maret 2018.
Simak: Anggota Wantimpres Subagyo HS Damaikan Koflik Keraton Surakarta
Dengan dilantiknya Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, Jawa Tengah itu, anggota Wantimpres lengkap menjadi sembilan orang. Adapun delapan anggota lainnya adalah Agum Gumelar, Suharso Monoarfa, Sidarto Danusubroto, Subagyo HS, Yusuf Kartanegara, Jan Darmadi, Sri Adiningsih, dan Abdul Malik Fadjar.
Pelantikan turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila Megawati Soekarnoputri, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.