Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yasonna Minta Implementasi UU Terorisme Tetap Menjunjung HAM

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membacakan tanggapan pemerintah dalam sidang paripurna pengesahan RUU Antitetorisme di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, 25 Mei 2018. TEMPO/Rezki Alvionitasari
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membacakan tanggapan pemerintah dalam sidang paripurna pengesahan RUU Antitetorisme di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, 25 Mei 2018. TEMPO/Rezki Alvionitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berharap RUU Antitetorisme yang sudah disahkan dapat digunakan secara bertanggung jawab oleh Kepolisian Republik Indonesia, Detasemen Khusus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Tentara Nasional Indonesia, jaksa, dan hakim.

"Saya harapkan dengan undang-undang ini, dapat mencegah atau mengurangi setidak-tidaknya tindak pidana terorisme karena sudah diberi kewenangan untuk menindak upaya pencegahannya," kata Yasonna setelah mengikuti sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung DPR, Jakarta, Jumat, 25 Mei 2018.

Baca: TNI Ikut Tangani Terorisme Dinilai Tak Akan Buat Militer Represif

Dengan adanya undang-undang ini, menurut Yasonna, perbuatan persiapan teror sudah dimungkinkan untuk ditindak. Bahkan orang Indonesia yang menyeberang ke Irak, misalnya, sudah dimungkinkan dijerat dengan undang-undang ini.

Meski begitu, kata Yasonna, dalam menjalankan tugas, pemerintah dan penegak hukum tetap menjunjung hak asasi manusia. "Dalam pandangan pemerintah yang disampaikan tadi, disebutkan secara tegas bahwa penegakan hukum ini juga harus menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: RUU Antiterorisme Disahkan, Jokowi Siap Keluarkan Perpres

Selain mengatur soal pelaku terorisme, ada pula pasal dalam undang-undang ini yang mengatur soal korban. "Ini terobosan, korban juga akan diberi kompensasi baik orang asing. Pokoknya korban terorisme," kata Yasonna.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau kepada pemerintah untuk melaksanakan amanat undang-undang ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perubahan yang sudah dirumuskan. "Dengan disahkannya undang-undang ini, sekarang bola ada di tangan pemerintah dan hari ini juga kami akan mengirim surat ke pemerintah agar segera diundangkan sehingga ke depan jika ada apa-apa lagi, jangan lagi DPR jadi kambing hitam," ucapnya.

Baca: RUU Antiterorisme Disahkan, Melibatkan Anak Dihukum Lebih Berat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

21 jam lalu

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Ibnu Suhaendra mengatakan, negara harus hadir melindungi WNI dari terorisme.


Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

6 hari lalu

Pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan memukul suaminya dengan palu. alarabiya.net
Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.


Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

8 hari lalu

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

Program deradikalisasi merupakan upaya pembinaan dalam rangka mendukung proses reintegrasi warga binaan untuk kembali ke masyarakat.


Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

11 hari lalu

Layanan darurat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan tersebut dari beberapa orang yang ditusuk. EPA-EFE/STEVEN SAPHORE AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme


Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

13 hari lalu

Bendera Korea Utara berkibar di samping kawat berduri di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2017. [REUTERS / Edgar Su]
Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.


Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

14 hari lalu

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.


BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

16 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.


Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

16 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

21 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

27 hari lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.